Investigasi Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin
Jakarta – Peneliti dari Pusat Penelitian Vaksin lalu Obat, Badan Investigasi serta Inovasi Nasional (BRIN) Masteria Yunovilsa Putra memaparkan daun kratom memunculkan efek pereda nyeri atau analgesik dari isi senyawa alkaloid yang dimaksud utamanya adalah mitragynine juga turunannya seperti 7-hydroxymitragynine.
Berdasarkan hasil penelitiannya, pemberian ekstraksi alkaloid kratom secara kronis selama sepuluhan hari pada hewan percobaan menunjukkan bahwa efek analgesik alkaloid kratom hampir mirip dengan efek analgesik yang mana ditimbulkan morfin.
Dari hasil temuan pada studi lain, efek morfin mengalami penurunan atau toleransi terhadap dosis analgesik pada hari kelima. “Sementara pemekatan alkaloid kratom dapat menunda efek toleransi hingga hari kesepuluh,” katanya lewat informasi tercatat pada laman BRIN, Selasa 2 Juli 2024.
Merujuk studi pengikatan radioligand terbaru, kata Masteria, beberapa senyawa alkaloid dari kratom memiliki afinitas pengikatan yang digunakan lebih banyak rendah pada reseptor mu-opioid dibandingkan dengan morfin. Dengan demikian, senyawa mitragynine dari kratom sangat lebih tinggi aman sebagai agen analgesik daripada morfin.
Sementara pada studi aktivitas analgesik secara in vivo yang digunakan dilaksanakan Masteria dengan menggunakan hotplate, menunjukkan bahwa konsentrat alkaloid kratom dengan isi senyawa mitragynine sekitar 46 persen memunculkan efek analgesik terhadap rasa sakit akibat panas yang digunakan diinduksi oleh hotplate pada hewan percobaan, yaitu mencit.
Menurutnya, efek analgesik dari alkaloid kratom memiliki kemungkinan untuk dimanfaatkan di bidang kesehatan. Ekstrak alkaloid kratom, misalnya, bisa jadi berubah menjadi adjuvant atau substansi tambahan untuk terapi tumor ganas bersatu penyelenggaraan dosis rendah obat antikanker doxorubicin. Hasil risetnya itu terbukti menghambat perkembangan sel karsinoma secara in vitro lalu sudah dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Molecules.
Pada studi lanjutannya tentang daun kratom yang digunakan sedang di tahapan peer review journal, Masteria menemukan kemungkinan lain dari alkaloid kratom untuk dikembangkan sebagai obat antiinflamasi dikarenakan mampu menurunkan efek samping yang biasa ditemui pada bubuk-bubuk antiinflamasi golongan nonsteroid secara in vitro. “Aktivitas ini ditenggarai dikarenakan adanya mekanisme dual inhibisi dari senyawa alkaloid kratom terhadap enzim yang dimaksud berperan pada rute inflamasi,” katanya.
Di Indonesi khususnya dalam Kalimantan, kata Masteria, kratom berubah menjadi komoditas penting bagi petani lokal. Ekspor daun kratom ke di luar negara memberikan pendapatan yang signifikan. Dalam bidang kesehatan, kratom mempunyai peluang yang tersebut dapat dikembangkan untuk materi baku obat. Namun demikian, pengaplikasian konsentrat dari alkaloid kratom di dosis tertentu diindikasikan dapat memberikan efek samping.
Kratom, atau dikenal dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, sudah pernah lama digunakan oleh rakyat pada beberapa wilayah Asia Tenggara, diantaranya Indonesia, untuk perawatan tradisional. Daun kratom dipercaya memiliki efek analgesik, stimulan, lalu dapat membantu mengatasi kecanduan opioid. Menurut Masteria, opioid adalah sekelompok obat yang mana bekerja pada sistem saraf pusat untuk menciptakan efek pereda nyeri lalu euforia. “Sebagian besar opioid memunculkan efek analgesik, dengan mengaktifkan reseptor mu-opioid,” ujarnya.
Namun begitu, pemanfaatan beberapa senyawa opioid di jangka panjang dapat mengakibatkan efek samping yang merugikan, seperti toleransi terhadap dosis analgesik, depresi pernapasan kemudian konstipasi alias sembelit. Banyak juga pengguna yang dimaksud melaporkan bahwa daun kratom membantu merek mengatasi rasa sakit kronis, kecemasan, dan juga depresi.
Selain itu, kratom juga disebut-sebut sebagai alternatif yang digunakan tambahan aman dibandingkan medikasi opioid yang digunakan dapat menyebabkan ketergantungan parah. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa beberapa senyawa pada kratom memiliki prospek menyebabkan efek samping seperti mual, kejang serta lain sebagainya. Karena itu, menurut Masteria, diperlukan regulasi yang tersebut tepat. “Tanpa mempengaruhi mata pencaharian para petani juga memberikan efek negatif pada masyarakat,” katanya.
Dia mengutarakan penting juga dikerjakan penelitian lebih lanjut lanjut serta dialog terbuka antara pemerintah, ahli kesehatan, kemudian masyarakat. Tujuannya untuk memunculkan kebijakan yang digunakan adil kemudian bijaksana terkait pemanfaatan juga pengembangan daun kratom.
Artikel ini disadur dari Riset Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin



