DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya
Jakarta – Komisi Keuangan DPR RI menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan juga non tunai untuk 16 BUMN. Keputusan diambil pasca melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan, Rabu, 3 Juli 2024.
Terdapat lima BUMN yang tersebut mendapat tambahan modal tunai juga 12 lainnya mendapat PMN non tunai berbentuk Barang Milik Negara (BMN) lalu konversi utang. Selain perusahaan pemerintah, penyertaan modal juga diberikan untuk Lembaga Modal Ekspor Indonesi (LPEI) atau Nusantara Eximbank sebesar Rp5 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel mengungkapkan mereka penerima suntikan dana tambahan dari negara untuk tahun anggaran 2024. “BUMN yang mana mendapat PMN tunai dari konversi utang, cadangan pembiayaan pembangunan ekonomi kemudian dari barang milik negara, wajib menyampaikan laporan kinerja pemanfaatan PMN per semester,” kata beliau di dalam Senayan, Rabu.
Penambahan modal diberikan dengan bervariasi alasan, misalnya Hutama Karya yang digunakan disepakati mendapat tambahan dana Rp1 triliun untuk penyelenggaraan jalan Tol Trans Sumatera. Ada pula PT Pelni yang mana mendapat Rp1,5 triliun untuk peremajaan kapal tua.
Berikut rincian lembaga serta perusahaan negara yang menerima penyertaan modal tunai serta non tunai,
1. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) terdiri dari PMN tunai sebesar Rp1,8 triliun
2. PT Kereta Api Nusantara (Persero) merupakan PMN tunai Rp2 triliun
3. PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA dalam bentuk PMN tunai Rp965 miliar
4. PT Hutama Karya (Persero) terdiri dari PMN tunai Rp1 triliun juga penyertaan modal non tunai merupakan barang milik negara atau BMN dengan nilai wajar Rp1,9 triliun
5. PT. Pelayaran Nasional Indonesi (Persero) atau Pelni merupakan PMN tunai Rp1,5 trilun
6. PT Len Industri (Persero) merupakan konversi utang sebesar Rp649 miliar
7. PT Bio Farma (Persero), terdiri dari BMN dengan nilai wajar sebesar Rp68 miliar
8. PT Sejahtera Eka Graha sebagai BMN dengan nilai wajar Rp1,2 triliun
9. PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) berbentuk BMN dengan nilai wajar Rp24 miliar
10. PT ASDP Nusantara Ferry ( Persero) terdiri dari BMN dengan nilai wajar Rp367,5 miliar
11. Perusahaan Umum DAMRI berbentuk BMN dengan nilai wajar Rp460,7 miliar
12. Perusahaan umum LPPNPI/Airnav Tanah Air merupakan BMN dengan nilai wajar Rp301 miliar
13. PT Pertamina (persero) merupakan BMN dengan nilai wajar Rp4,1 triliun
14. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) terdiri dari BMN dengan nilai wajar Rp828 miliar
15. Perum Perumnas terdiri dari BMN dengan nilai wajar Rp1,1 triliun
16. PT Danareksa (Persero) merupakan BMN dengan nilai wajar R 3,3 triliun.
Artikel ini disadur dari DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya




