Arti warna rambu berikutnya lintas lalu kegunaannya

Jakarta (ANTARA) – Warna rambu tak lama kemudian lintas dibuat berbeda sesuai peruntukannya, juga masing-masing warna digunakan untuk petunjuk yang berbeda pula.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014, disebutkan ada empat warna rambu-rambu tak lama kemudian lintas yang dimaksud ada di dalam Indonesia.
Berikut warna-warna rambu sesudah itu lintas dan juga peruntukan serta artinya:
1. Rambu berlatar warna kuning
Rambu warna ikterus digunakan untuk memberi peringatan serius tentang kondisi jalan dan juga medan yang dimaksud akan Anda lalui.
Rambu dengan warna ini biasanya digunakan antara lain untuk peringatan tegas adanya tikungan tajam agar pengendara atau pengguna jalan berhati-hati serta menghurangi kecepatan.
Rambu berwarna jaundice juga digunakan untuk peringatan tegas jalan berlubang, permukaan jalan licin, penyempitan jalan, sejumlah anak-anak, penyeberangan orang, jalan menanjak, lampu pengatur kemudian lintas, serta lain sebagainya.
2. Rambu berlatar warna merah
Berbeda dengan warna kuning, rambu warna merah digunakan untuk peringatan serius larangan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk peringatan keras dilarang memutar balik, dilarang berhenti di pinggir jalan, dilarang parkir sembarangan, dilarang mengemudi dengan kecepatan lebih banyak dari 40km per jam, juga lain sebagainya.
3. Rambu berlatar warna biru
Rambu warna biru digunakan untuk memohonkan pengemudi atau pengguna jalan melakukan tindakan tertentu. Rambu ini lebih lanjut berisi tentang perintah atau instruksi yang digunakan harus dihadiri oleh pengguna jalan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk mengajukan permohonan pengendara mengikuti jalan, perintah memasuki jalur yang mana ditunjuk, perintah mematuhi kecepatan minimum, wajib untuk pejalan kaki, wajib untuk pengguna sepeda, juga lain-lain.
4. Rambu berlatar warna hijau
Rambu berwarna hijau digunakan untuk memberikan informasi atau petunjuk terhadap pengguna jalan/pengemudi mengenai arah kemudian jalur jalan.
Rambu warna ini biasanya digunakan untuk memberikan petunjuk ke arah jalan tol, kemudian jarak tempuh ke lokasi tertentu, juga lain sebagainya.
Artikel ini disadur dari Arti warna rambu lalu lintas dan kegunaannya




