Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan juga Biayanya
Jakarta – Surat Izin Mengemudi A atau SIM A merupakan jenis surat yang dimaksud diperlukan untuk mengendarai kendaraan roda empat atau lebih, dengan kapasitas mesin ke berhadapan dengan 3.500 cc, kendaraan angkutan umum, atau kendaraan khusus.
SIM A mempunyai masa berlaku selama lima tahun juga dapat ditingkatkan mulai dari 90 hari sebelum kedaluwarsa.
Syarat Perpanjang SIM A 2024
Melansir digitalkorlantas.id, perpanjangan SIM A dapat dijalankan secara segera dalam gerai Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat.
Selain itu, penduduk juga dapat mengajukan permohonan secara daring (online) melalui program Digital Korlantas POLRI.
Adapun dokumen yang digunakan perlu disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM A secara online sebagai berikut:
– SIM A lama (maksimal masa berlaku H-1 dari kedaluwarsa, disarankan melakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku habis).
– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
– Hasil tes RIKKES Jasmani.
– Hasil tes psikologi.
– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.
– Foto tanda tangan di melawan kertas putih polos dengan tinta tebal.
Cara Perpanjang SIM A 2024
Berikut langkah-langkah memperbaharui SIM A secara online:
- Unduh program Digital Korlantas POLRI pada Google Play Store.
- Lakukan registrasi akun dengan mengisi nomor telepon, setelah itu pemohon akan menerima kode OTP yang dimaksud dikirim via SMS.
- Masukkan kode OTP.
- Buat nomor sandi (PIN) juga konfirmasi.
- Lengkapi data diri pada menu ‘Profil’ mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, serta alamat surel (email).
- Aktifkan akun dengan menekan tautan (link) yang dimaksud dikirim ke email.
- Lakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan foto liveness.
- Lakukan tes RIKKES Jasmani melalui website erikkes.id serta tes psikologi dalam app.psikologi.id.
- Selanjutnya, lakukan permohonan perpanjang SIM dengan menekan menu ‘SIM’, tak lama kemudian ‘Perpanjangan SIM’.
- Unggah dokumen yang dipersyaratkan.
- Pilih posisi Satpas penerbit.
- Masukkan nomor tabungan bank pengembalian dana, jikalau permohonan perpanjangan SIM A ditolak oleh Satpas.
- Pilih metode pengambilan SIM. Jika dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
- Pilih metode pembayaran lalu lakukan transaksi ke akun virtual BNI.
- Periksa status kegiatan secara berkala di dalam menu ‘Transaksi’.
- Proses perpanjangan SIM A memerlukan waktu 3-7 hari kerja, tergantung dari antrean. Adapun jam operasional Satpas adalah Awal Minggu sampai Hari Sabtu pukul 08.00-15.00. Apabila permohonan dilaksanakan di menghadapi pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
- Setelah SIM A diterima, isi indeks kepuasaan dan juga data SIM A terdigitalisasi dengan menekan tombol perbarui.
Biaya Perpanjangan SIM A 2024
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000. Biaya yang dimaksud belum satu di antaranya biaya administrasi, biaya pengemasan, juga biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah.
Tak hanya saja itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sementara untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan tarif klinik yang mana dipilih.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya




