Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan juga Biayanya
Jakarta – Surat Izin Mengemudi C atau SIM C merupakan surat yang dimaksud wajib dimiliki oleh pengemudi khusus sepeda gowes motor.
Per Agustus 2021, SIM C dibagi berubah menjadi tiga jenis sesuai dengan kapasitas mesinnya yang dimaksud diatur pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan juga Penandaan SIM .
Pertama, SIM C berlaku untuk sepeda gowes motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Kedua, SIM C1 berlaku untuk kendaraan beroda dua motor dengan kapasitas silinder mesin di melawan 250 cc, sedangkan SIM C2 untuk pengendara sepeda gowes motor dengan kapasitas silinder mesin di dalam melawan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenisnya yang digunakan menggunakan daya listrik.
SIM C mempunyai masa berlaku selama 5 tahun dan juga dapat diperpanjang 90 hari hingga H-1 sebelum kedaluwarsa. Namun, perpanjangan SIM C disarankan untuk dijalankan 30 hari sebelum masa berlaku habis.
Berikut ini ulasan mengenai cara perpanjang SIM C 2024, syarat, lalu biaya yang tersebut diperlukan.
Syarat Perpanjang SIM C 2024
Melansir digitalkorlantas.id, selain ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat, penduduk dapat melakukan permohonan perpanjangan SIM C secara daring (online) melalui perangkat lunak ponsel berbasis Android, yaitu Digital Korlantas POLRI.
Adapun dokumen-dokumen yang tersebut diperlukan untuk melanjutkan SIM C secara online sebagai berikut:
– SIM C lama.
– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
– Hasil tes keseimbangan RIKKES Jasmani.
– Hasil tes psikologi.
– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.
– Foto tanda tangan dengan tinta tebal dalam berhadapan dengan kertas putih polos.
Cara Perpanjang SIM C 2024
Berikut langkah-langkah mengajukan permohonan perpanjangan SIM C secara online:
- Pasang aplikasi mobile Digital Korlantas POLRI dalam Google Play Store.
- Buat akun dengan melakukan registrasi nomor telepon, kemudian pemohon akan mendapatkan kode OTP yang dikirim via arahan singkat SMS.
- Masukkan kode OTP pada aplikasi.
- Buat nomor sandi (PIN), berikutnya konfirmasi.
- Isi profil diri dalam menu ‘Profil’ yang mana terdiri menghadapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, lalu alamat surel (email).
- Konfirmasi akun dengan menekan tautan (link) yang tersebut dikirim ke email.
- Verifikasi e-KTP dengan melakukan foto secara langsung.
- Ikuti tes RIKKES Jasmani melalui laman erikkes.id kemudian tes psikologi pada app.psikologi.id.
- Selanjutnya, ajukan permohonan perpanjang SIM C dengan menekan menu ‘SIM’, sesudah itu pilih ‘Perpanjangan SIM’.
- Unggah dokumen yang mana diminta.
- Pilih area Satpas penerbit SIM C.
- Isi nomor akun bank untuk pengembalian dana, khusus bagi permohonan perpanjangan SIM C yang ditolak oleh Satpas.
- Pilih metode pengambilan SIM. Apabila dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
- Pilih metode pembayaran lalu lakukan pengiriman ke akun virtual BNI.
- Periksa status kegiatan secara berkala di menu ‘Transaksi’.
- Proses perpanjangan SIM C membutuhkan waktu 3-7 hari kerja. Namun, mampu melebihi estimasi pada waktu antrean membludak. Untuk jam operasional Satpas adalah mulai Hari Senin hingga Hari Sabtu pukul 08.00-15.00. Jika permohonan dilaksanakan pada menghadapi pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
- Setelah SIM C diterima, isi indeks kepuasaan juga data SIM C akan terdigitalisasi dengan memilih menu perbarui.
Biaya Perpanjangan SIM C 2024
Biaya perpanjangan SIM C, C1, atau C2 sebesar Rp75.000 sebagaimana Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif dan juga Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Biaya yang dimaksud belum satu di antaranya biaya administrasi, biaya pengemasan, juga biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah.
Selain itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sedangkan untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan yang tersebut ditentukan oleh klinik yang tersebut dipilih.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya




