Nasional

Alasan Komisioner KPK Nawawi Pomolango dan juga Alexander Marwata Tak Daftar Capim KPK

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango lalu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memutuskan untuk tidak ada kembali mendaftar di seleksi Calon Pimpinan atau Capim KPK periode 2024-2029. Lantas apa yang digunakan berubah menjadi alasan bagi kedua pimpinan KPK periode 2019-2024 ini?

Alasan Nawawi Pomolango bukan kembali daftar Capim KPK

Nawawi Pomolango diangkat sebagai Ketua KPK Sementara pada Jumat, 24 November 2023 pasca Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi. Kendati pada waktu ini mengemban tugas yang digunakan ditinggalkan Firli Bahuri, hal itu tampaknya tak memproduksi pihaknya ingin terus berkarier ke KPK.

Nawawi memaparkan dirinya tidaklah akan kembali mendaftar di seleksi Capim KPK periode 2024-2029. Pihaknya mengungkapkan, ada terlalu banyak persoalan yang dimaksud harus diselesaikan di dalam komisi antirasuah, namun bukan menjelaskan lebih tinggi lanjut mengenai persoalan apa yang mana dimaksud.

“Saya tiada ikutan lagi mendaftarkan diri,” kata Nawawi ketika dikonfirmasi ke Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. “Terlalu berbagai ‘persoalan’ dalam lembaga ini, juga itu bukanlah hanya sekali tentang pimpinan.”

Alasan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tiada kembali daftar Capim KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak mau kembali mendaftar sebagai Capim KPK kendati dua petinggi KPK lainnya yakni Nurul Ghufron lalu Johanis Tanak kembali mendaftar. Pria berumur 67 tahun itu mengaku lelah bermetamorfosis menjadi pimpinan KPK. Dia akan menjalani masa pensiun setelahnya masa pimpinan KPK periode 2019-2024 selesai.

“Sangat (lelah),” kata Alex terhadap wartawan, Senin, 15 Juli 2024.

Alex menjelaskan, KPK seharusnya bermetamorfosis menjadi supervisi untuk semua penanganan perkara korupsi walau penyidikannya dijalankan oleh aparat penegak hukum lainnya seperti Polri dan juga Kejaksaan. Menurutnya, pemberantasan korupsi tiada akan terwujud tanpa bukan dilandasi political will kemudian dukungan dari pimpinan tertinggi negeri.

“Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jikalau tidak ada dilandasi political will dan dukungan dari pimpinan tertinggi negeri,” kata dia.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | BAGUS PRIBADI

Artikel ini disadur dari Alasan Komisioner KPK Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata Tak Daftar Capim KPK

Related Articles

Back to top button