Faisal Basri Kritik KADI Jam Rata BMAD Ubin Keramik: Seperti Jurus Pesilat Mabok
Jakarta – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri, mengoreksi Komite Anti-dumping Tanah Air (KADI) yang digunakan memukul rata bea masuk anti-dumping (BMAD) ubin keramik untuk semua jenis ukuran. Padahal, barang ubin keramik mempunyai spesifikasi ukuran berbeda-beda.
“Brek, pukul rata ukuran berapa aja dikenakan bea masuk tinggi. KADI ini seperti jurus pesilat mabok. Semua dilibas,” ujar Faisal di diskusi di sebuah hotel dalam kawasan Kuningan, Ibukota Selatan, Selasa, 16 Juli 2024.
Faisal juga menyoroti perbedaan jenis keramik merah juga porselen. Namun, pada laporan KADI, ia mengawasi analisis kedua jenis keramik itu disatukan. Padahal, mayoritas keramik pada Indonesia, kata dia, berasal dari jenis keramik merah. Produsen keramik porselen pada Indonesia, kata dia, hanya sekali sedikit.
Untuk keramik porselen, Faisal memperkirakan kapasitas produksinya cuma sekitar 600 ribu. Padahal, menurut dia, permintaan di negeri mencapai hitungan 1,5 juta. Dia menyimpulkan sektor pada negeri belum mampu memenuhi keperluan di negeri sendiri.
Faisal menekankan produksi keramik berukuran jumbo yang banyak ditemukan pada gedung-gedung besar. Menurut dia, kebanyakan keramik-keramik itu diimpor dari luar negeri. Sementara sektor di negeri lebih banyak sejumlah memproduksi keramik berukuran 30×30 kemudian 60×60.
Untuk membuktikan adanya dumping, KADI memeriksa data-data, baik dari produsen maupun sektor pada negeri. KADI juga mencocokkan data dengan data mentah impor yang mana dimiliki oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. “Memang ditemukan adanya bukti damping dalam situ, setelahnya melakukan penyelidikan panjang,” ujar Kepala KADI Danang Prasta Danial, ditemui dalam kantornya pada Kementerian Perdagangan, DKI Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.
Dalam laporan yang digunakan dilihat Tempo, rekomendasi itu saat ini berstatus “masih pada rute penetapan pengenaan”. Rekomendasi itu mencakup sebelas kode HS, yakni 6907.21.24, 6907.21.91, 6907.21.92, 6907.21.93, 6907.21.94, 6907.22.91, 6907.22.92, 6907.22.93, 6907.22.94, 6907.40.91, kemudian 6907.40.92.
Ada 31 produsen dan juga 17 traders dari Negeri Tirai Bambu yang mana disasar KADI pada penyelidikan itu. Setiap perusahaan itu miliki margin dumping yang mana bervariasi. Penyelidikan juga menyasar 11 importir pada negeri. Dari perusahaan-perusahaan asing itu, ada tiga perusahaan yang tersebut tidak ada mengisi jawaban kuesioner secara lengkap.
Pilihan editor: Faisal Basri Kritik BMAD 200 Persen untuk Layanan Keramik Impor Cina: Penyelidikan KADI Tidak Memasukkan Faktor Covid
Artikel ini disadur dari Faisal Basri Kritik KADI Pukul Rata BMAD Ubin Keramik: Seperti Jurus Pesilat Mabok



