Pemerintahan Jokowi Bentuk Beragam Satgas, Terakhir Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal
Jakarta – Pemerintah akan segera membentuk satuan tugas atau Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal di bawah pengawasan Kementerian Perdagangan atau Kemendag. Staf Khusus Mendag Lingkup Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan mengatakan draf final yang digunakan mengatur kerja Satgas ini sudah ada rampung serta tinggal ditandangani oleh Mendag Zulkifli Hasan.
“Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini terbentuk. Draf finalnya telah ada, tinggal persetujuan menteri perdagangan, kami secara langsung bisa saja kerja,” kata Bara untuk awak media dalam Auditorium Kemendag, DKI Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Juli 2024.
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini menambah sederet satgas bentukan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Beberapa waktu lewat, pada Juni Jokowi juga membentuk satgas baru; Satgas Judi Online, menyusul Satgas Percepatan Swasembada Gula kemudian Bioetano yang dimaksud dibentuk pada April lalu.
Berikut beberapa satgas bentukan pemerintahan Presiden Jokowi:
1. Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal
Pembentukan Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal dimaksudkan untuk menyetop barang impor yang dimaksud masuk ke negeri tanpa izin. Bara mengatakan satgas ini juga berubah menjadi skema penyelesaian polemik impor ilegal selain menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Bara mengemukakan menjamurnya barang impor ilegal di dalam di negeri menyebabkan sektor posisi tak dapat berkompetisi pada pasar. Alasannya, nilai barang impor tanpa izin ini lebih banyak hemat dibandingkan dengan komoditas di negeri. “Ini hambatan yang digunakan complicated (rumit),” kata Bara.
2. Satgas Judi Online
Presiden Jokowi membentuk Satgas Judi Online sebagai unit pencegahan serta penindakan judi online. Pembentukan ini disahkan berdasarkan surat kebijakan presiden atau Keppres Nomor 21 Tahun 2024, yang tersebut diteken pada Jumat, 14 Juni 2024. Satgas ini dibentuk sebab aktivitas perjudian online dianggap ilegal dan juga menyebabkan kerugian finansial, gangguan mental sosial, dan juga permasalahan psikologis yang mana dapat memicu tindakan kriminal.
“Selain itu, keberadaan perjudian online juga dinilai dapat menyebabkan ketidaknyamanan di dalam masyarakat, sehingga dibutuhkan langkah-langkah tegas juga terkoordinasi untuk memberantasnya,” bunyi Keppres tersebut.
3. Satgas Percepatan Swasembada Gula juga Bioetanol
Pada April lalu, Kepala Negara juga membentuk Satgas Percepatan Swasembada Gula lalu Bioetanol pada Wilayah Merauke, Papua Selatan. Menteri Penanaman Modal Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai ketuanya. Pembentukan Satgas ini tertuang di Keppres Nomor 15 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 19 April 2024.
“Untuk percepatan pelaksanaan penanaman modal perkebunan tebu terintegrasi dengan bidang gula juga bioetanol melalui mekanisme proyek strategis nasional dan/atau kawasan sektor ekonomi khusus penting dibentuk Satuan Tugas,” bunyi Pasal 1 di beleid tersebut.
4. Satgas Pengembangan Ekspor Nasional
Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satgas Pengembangan Ekspor Nasional pada September 2023 lalu. Satgas ini dibentuk dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dan juga geopotitik global yang dimaksud berdampak terhadap ekspor nasional lalu keperluan meningkatkan kinerja ekspor nasional dan juga meningkatkan kekuatan neraca perdagangan.
“Perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Satuan Tugas Perbaikan Ekspor Nasional,” tulis pertimbangan di Keppres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pembaruan Ekspor Nasional.
5. Satgas Percepatan Penanaman Modal di dalam IKN
Jokowi juga membentuk Satgas Percepatan Pengembangan Usaha dalam Ibu Pusat Kota Nusantara atau IKN pada Mei 2023 lalu. Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman juga Penyertaan Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai ketua Satgas khusus untuk mempercepat realisasi penanaman modal pada IKN itu. Luhut bertugas mengkoordinasikan antar menteri serta semua lembaga terkait demi percepatan penanaman modal dalam IKN.
6. Satgas Penanganan Polutan Lingkungan
Pada 2023 lalu, Jokowi membentuk Satgas Penanganan Polutan Atmosfer pada 2023 lalu. Operasi dalam DKI Jakarta serta sekitarnya ini dipimpin oleh Luhut. Menurut Menteri Bidang Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pada waktu ini Nusantara bertahap mengevaluasi standar aman kualitas udara atau level konsentrasi PM 2.5. mengacu pada pedoman lama Organisasi Kesejahteraan Bumi (WHO) yakni PM 2.5 di rata-rata 24 jam sebesar 55 mikrogram/m3 kemudian satu tahun 15 mikrogram/m3.
7. Satgas Percepatan Pemanfaatan TIK
Juli tahun lalu, Jokowi akan membentuk Satgas Percepatan Pemanfaatan Teknologi Berita serta Komunikasi (TIK) dalam Kementerian Komunikasi juga Informatika (Kemenkominfo) untuk menguatkan teknologi informasi dalam Indonesi mulai dari kedaulatan data, e-commerce, Siber of Things (IoT), hingga implementasi Artificial Intelligence (AI).
“Kita punya waktu yang dimaksud sangat pendek satu setengah tahun kurang, yang digunakan berkaitan dengan kedaulatan data, AI, frekuensi, satelit, semuanya mampu segera dirampungkan kemudian dituntaskan,” kata Jokowi ke Istana Negara, Jakarta, Awal Minggu 17 Juli 2023.
8. Satgas Keseriusan Penyertaan Modal KTT G20
Seiring perhelatan Kongres Derajat Tinggi atau KTT G20, Jokowi memerintahkan agar segera membentuk Satgas guna menindaklanjuti bermacam komitmen penanaman modal yang tercapai di perhelatan tersebut. Salah satunya yaitu pembangunan ekonomi berbentuk pendanaan dana energi bersih yang dimaksud diinisiasi Amerika Serikat lalu Jepang.
“Jangan sampai komitmen pembangunan ekonomi yang sudah ada ada ini tak sanggup terealisasi pada lapangan,” kata Jokowi pada rapat terbatas evaluasi KTT G20 ke Istana Negara, Jakarta, Senin, 28 November 2022
9. Satgas Penanganan PMK pada Binatang Ternak
Pada 2021, otoritas juga membentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan juga Kuku (PMK) pada Binatang Ternak. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan pembentukan Satgas yang disebutkan sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.
“Bahwa bapak presiden telah memerintah untuk membentuk satgas penanganan PMK. Hal ini akan segera dikeluarkan sore ini informasinya,” kata beliau pada Rapat Kerjasama Penanganan PMK, Jumat, 24 Juni 2021.
10. Satgas Percepatan Pengembangan Usaha
Jokowi membentuk Satgas Percepatan Penyertaan Modal di rangka meningkatkan penanaman modal dan juga kemudahan berupaya di dalam Indonesia. Jokowi menunjuk Menteri Penyertaan Modal Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas. Pembentukan sekaligus penunjukan itu tertuang dalam Keppres Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Pekerjaan Percepatan Investasi. Beleid yang dimaksud ditetapkan pada 4 Mei 2021.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | ADIL AL HASAN | DANIEL A. FAJRI
Artikel ini disadur dari Pemerintahan Jokowi Bentuk Beragam Satgas, Terakhir Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal




