Amnesty Internasional Desak otoritas dan juga Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua
Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengutuk keras kasus penembakan yang mana menewaskan tiga warga sipil pada Kampung Karubate, Distrik Mulia, Wilayah Puncak Jaya, Papua Tengah. Usman menegaskan tindakan anggota TNI yang dimaksud tiada dapat dibenarkan dan juga harus segera diusut.
“Harus diusut tuntas. Apalagi ini berlangsung di dalam berada dalam pemukiman warga,” kata Usman di informasi tertulis, Jumat, 19 Juli 2024.
Usman mengemukakan penembakan tiga warga Kampung Karubate merupakan bentuk pembunuhan di dalam luar hukum yang dimaksud melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dia pun mengatakan tindakan itu mencerminkan kegagalan pemerintah. Sebab, selama ini pemerintah kerap mengambil pendekatan keamanan di menangani konflik dalam Tanah Papua.
Alih-alih menciptakan perdamaian juga keamanan, kata Usman, pendekatan keamanan justru mengakibatkan ketakutan kemudian trauma bagi komunitas sipil Papua. “Tindakan kekerasan seperti ini semata-mata akan menambah penderitaan rakyat Papua lalu semakin memperburuk ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan juga pemerintah,” kata Usman.
Usman mengingatkan pendekatan militeristik tak akan mampu menyelesaikan akar permasalahan konflik di dalam Tanah Papua. Solusi yang dimaksud dibutuhkan adalah penyelesaian hak-hak dasar komunitas Papua, antara lain ketidakadilan sosial, ekonomi, kemudian urusan politik yang tersebut masih berjalan hingga pada waktu ini.
Usman pun meminta-minta pemerintah beralih pada pendekatan yang lebih banyak humanis. Dia juga mengingatkan pentingnya pendekatan dialogis dengan semua pihak pada Tanah Papua. “Tanpa pembaharuan paradigma di menangani konflik ini, perdamaian yang mana sejati dalam Papua akan terus menjadi impian yang sulit tercapai,” ujar Usman.
Usman mendesak pemerintah lalu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera melakukan investigasi yang transparan serta independen melawan perkara penembakan warga Kampung Karubate. Dia juga mendesak anggota TNI yang mana terlibat di kekerasan ini diproses sesuai hukum yang mana berlaku.
TNI dari Satgas Yonif RK 753/AVT sebelumnya menembak tiga warga dari Organisasi Papua Merdeka atau OPM di dalam Kota Puncak Jaya, Papua Tengah pada Selasa malam, 16 Juli 2024. Tiga pemukim OPM dilaporkan tewas di perkembangan itu.
Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menjelaskan, bahwa insiden penembakan itu bermula ketika satgas mendeteksi adanya keberadaan OPM yang digunakan sedang memasuki pemukiman di Distrik Muara. Salah satu penduduk yang tersebut dideteksi ialah Teranus Enumbi, buron langkah pidana penyerangan aparat keamanan pada 2018.
“Teranus Enumbi sama-sama beberapa lainnya memasuki pemukiman pada kampung Karubate, Distrik Muara dengan menghadirkan senjata api,” katanya pada keterang tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan editor: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum 2024 Pasca Putusan MK Kamis Pekan Depan
Artikel ini disadur dari Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua



