Bisnis

Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

BandungMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian memohon area untuk meningkatkan pendapatan wilayah untuk menurunkan ketergantungannya pada dana transaksi pusat. “Saya mengupayakan supaya pendapatan lebih banyak ditingkatkan lagi di dalam antaranya dengan menghidupkan sektor swasta, jadi dibuat baik untuk pengusaha, tidak hanya saja besar, sedang, kemudian menengah, ya kecil dan juga termasuk yang mana penjual harian ultra mikro,” kata beliau selepas rapat sama-sama semua bupati/wali kota di dalam Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 Juli 2024.

Tito mengatakan, wilayah diminta untuk tiada mempersulit pengusaha. “Ini semau kepala area mengupayakan supaya dia bisa saja hidup, jangan menciptakan birokrasi yang tersebut berbelit makanya dibentuk mulai dari Mal Pelayanan Publik, kemudian juga diberikan akses terhadap perbankan, diperkenalkan,” kata dia.

Tito mengatakan, dengan menghidupkan sektor riil swasta, maka otomatis retribusi lalu pendapatan dari pajak akan meningkat. “Kalau sektor riil swasta hidup maka otomatis retribusi lalu pendapatan dari pajak juga akan meningkat, ini bermetamorfosis menjadi PAD (pendapatan asli daerah) yang akan tinggi,” kata dia.

Tito memaparkan rata-rata realisasi pendapatan kabupaten/kota salah satunya pemerintah provinsi di Jawa Barat relatif bagus. “Cukup bagus, di berhadapan dengan nasional. Dari segi belanja juga rata-rata pada berhadapan dengan nasional, tapi ada beberapa tempat yang dimaksud belanjanya di bawah nasional,” kata dia.

Namun Tito menyoroti kapasitas fiskal kabupaten/kota di dalam Jawa Barat. Hanya pemerintah provinsi Jawa Barat dan juga Perkotaan Bekasi yang mana miliki kapasitas fiskal di kategori kuat.

Kapasitas fiskal yang dimaksud adalah perbandingan antara Pendapatan Asli Daerah dengan pendapatan yang dimaksud diperoleh area dari dana transfer. eksekutif provinsi Jawa Barat  misalnya porsi PAD berada di bilangan 70,14 persen sementara dana transaksi semata-mata 29.78 persen. Selanjutnya Daerah Perkotaan Bekasi dengan porsi PAD 51,4 persen lalu dana transaksi 48,53 persen.

“Saya lihat belaka dua yang tersebut PAD-nya melebihi dana transaksi yaitu, pemerintah provinsi dengan Daerah Perkotaan Bekasi, yang digunakan lainnya kalah dengan dana transfer,” kata Tito.

Di bawahnya mulai dari Perkotaan Bogor dengan porsi PAD 47,24 persen hingga yang mana terendah Daerah Ciamis dengan porsi PAD 10.65 persen. Pusat Kota Bandung yang tersebut menjadi ibu kota Jawa Barat mempunyai porsi PAD belaka 47,23 persen dari seluruh pendapatannya.

Di level nasional, provinsi Jawa Barat berada dalam sikap 3 untuk kapasitas fiskal. Di atasnya adalah provinsi Banten dengan porsi PAD 73,08 persen, dan juga DKI Ibukota dengan porsi PAD 72,33 persen. Dari 38 provinsi di Negara Indonesia hanya sekali 13 provinsi yang digunakan memiliki PAD dalam berhadapan dengan pendapatan dari dana pemindahan pusat. Yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Riau, Lampung, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, juga Kalimantan Timur.

“Dana pengiriman ini kalau nanti terlalu mengandalkan dari pusat, kalau ada pendapatan pusat berkurang, otomatis nanti akan dipotong ke daerah. Di samping itu, kalau seandainya mengandalkan dana transfer, kita tahu PAD-nya kurang, uangnya nanti habis untuk belanja pegawai, gaji, lalu lain-lain di antaranya operasional pegawai yang tersebut nggak perlu, makanya wajib dalam efisiensikan betul belanjanya,” kata Tito.

Tito juga mengajukan permohonan agar pemerintah tempat mengatur belanja agar jangan digunakan di akhir tahun. Dengan mengatur belanja yang dimaksud akan memacu peredaran uang dalam masyarakat.

“Karena uang yang digunakan beredar ini akan memacu swasta, sekaligus menguatkan daya beli masyarakat, daya beli masyarakat meningkatkan konsumsi rumah tangga. Kalau konsumsi rumah tangganya turun maka pertumbuhan ekonominya melambat artinya. Oleh sebab itulah apa namanya itu belanjanya harus efisien, pendapatannya harus ditingkatkan,” kata Tito.

Kementerian Dalam Negeri mencatatkan realisasi belanja APBD seluruh provinsi, kemudian kabupaten/kota pada Tanah Air hingga 30 Juni 2024 menembus Rupiah 406,92 triliun atau rata-rata 29,56 persen. Realisasi belanja yang disebutkan turun dibandingkan tahun sebelumnya per tanggal 30 Juni 2023 yakni Simbol Rupiah 412,45 triliun atau rata-rata 31,97 persen.

Artikel ini disadur dari Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

Related Articles

Back to top button