Presiden Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU, Para Anggota DPR Ingatkan Hal ini
TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menerbitkan Surat Presiden (Surpres) ihwal pergantian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun mengingatkan Jokowi.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai, penerbitan surpres itu penting untuk mengupayakan penyelenggaraan pemilihan kepala area atau pemilihan kepala daerah Serentak 2024.
Menurut dia, kursi komisioner KPU harus terisi penuh agar lembaga penyelengara pemilihan umum itu dapat bekerja secara maksimal.
“Ini pekerjaan besar. Ada 37 Provinsi juga 508 kabupaten kemudian kota yang digunakan akan pilkada secara serentak,” kata Saleh pada informasi tertulisnya, Jumat, 19 Juli 2024.
Saleh menilai, pilkada akan berlangsung dinamis dengan beragam kompleksitas yang ada. Dia mengingatkan, akan ada ribuan kontestan kemudian keterlibatan pendukung dari partai politik, organisasi masyarakat, elemen dari berubah-ubah kerangka masyarakat.
“Harus dipersiapkan secara matang. Walau lebih besar rumit, pelaksanaan pilkada serentak semestinya harus lebih tinggi baik dari pileg juga pilpres yang lalu,” ujarnya.
Menurut Saleh, pergantian komisioner KPU tidak ada sulit akibat tidak ada diperlukan rekrutmen kemudian seleksi lagi. Dia menilai, penentuan komisioner dapat dijalankan dengan cara melantik lalu mengesahkan calon anggota komisioner KPU pada nomor urut berikutnya.
Saleh turut mengumumkan bahwa berdasarkan urutan, calon komisioner berikutnya adalah Viryan Aziz yang digunakan sudah pernah meninggal dunia. Oleh sebab itu, Iffa Rosita yang mana menempati urutan berikutnya dapat dipilih berubah menjadi komisioner KPU yang digunakan baru.
“Orangnya masih ada. Masih berpartisipasi sebagai anggota KPU ke Kaltim,” tuturnya.
Dalam pergantian komisioner KPU, Saleh kembali menegaskan bahwa DPR harus dasar hukum yang jelas.
“DPR memerlukan surat presiden (surpres) sebagai dasar hukum menetapkan komisioner baru,” ucapnya.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Presiden Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU, Para Anggota DPR Ingatkan Ini


