Staf Menteri ESDM Tanggapi Usulan DPR untuk Relaksasi Ekspor Bauksit: Amanat UU, Diolah di Negeri
Jakarta – Staf Khusus Menteri Daya lalu Informan Daya Mineral (ESDM) Lingkup Percepatan Tata Kelola Mineral kemudian Batu Bara, Irwandy Arif, membantah tentang rencana relaksasi ekspor bauksit. Menurutnya, hal itu muncul belaka sekadar usulan dari legislatif.
“Nggak pernah dibicarakan,” ujar Irwandy untuk wartawan di Kompleks Kementerian ESDM, Jumat, 19 Juli 2024. “UU (Undang-Undang) mengamanatkan untuk diolah ke pada negeri.”
Pemerintah resmi melarang ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023. Kebijakan ini dibuat setelahnya pemerintah tambahan dulu menghentikan keran ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.
Setahun kemudian, usulan relaksasi ekspor bauksit disuarakan anggota DPR Komisi VII Maman Abdurahman. Maman mengusulkan relaksasi impor produk-produk mineral yang belum sanggup memulai pembangunan smelter. Politikus Partai Golkar itu mengklaim usulan yang dimaksud datang dari area pemilihannya di dalam Kalimantan Barat.
Maman menuturkan, tingginya nilai penanaman modal pembangunan smelter bauksit tidak ada sejalan dengan kemampuan para pemilik izin bisnis pertambangan (IUP). Walhasil, pada waktu ini smelter bauksit yang digunakan sudah ada ada di tanah air baru milik PT BAI Bintan Alumina di dalam Kepulauan Riau, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery dalam Kalimantan Barat, dan juga PT Bukit Asam Tbk.
“Saya tidaklah sepenuhnya ingin membantu pengaktifan kembali ekspor. Yang saya ingin komunikasikan untuk pemerintah adalah agar ruang relaksasi itu dibuka secara proporsional,” ujar Maman di rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM di Gedung DPR RI, Senin, 8 Juli 2024. “Semangat untuk memberi efek jerja ke mereka yang dimaksud cuma memanfaatkan kuota ekspor tanpa penting memulai pembangunan smelter, harus kekal ada.”
Maman menuturkan, relaksasi ekspor yang disebutkan harus dibuka proporsuonal untuk membuka perekonomian daerah. Ia mengajukan permohonan Kementerian ESDM menyebabkan kajian yang digunakan lebih banyak objektif. “Saya tiada setuju (ekspor) dibuka secara besar. Cukup dibuka ruang kuota terbatas untuk ekspor sekadar agar kegiatan ekonomi dalam Kalimantan Barat agak bergerak,” kata Maman.
Artikel ini disadur dari Staf Menteri ESDM Tanggapi Usulan DPR untuk Relaksasi Ekspor Bauksit: Amanat UU, Diolah dalam Negeri


