Wacana Pulau Sampah di Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030
Jakarta – Di antara wacana pulau sampah di dalam Kepulauan Seribu yang dimaksud dilontarkan Penjabat Pengelola DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kementerian Lingkungan Hidup lalu Kehutanan (KLHK) mengingatkan kalau tempat pembuangan akhir (TPA) tak akan dibangun lagi per 2030. Penghentian perkembangan TPA bertujuan menurunkan emisi gas metana sesuai isi dokumen komitmen Zero Waste, Zero Emission 2050.
“Pada 2030 menurut dokumen itu. Jadi kita mau apa, bagaimana menerapkan kebijakan pasca TPA itu telah tak dibangun lagi pada tahun tersebut?” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan juga B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, pada Jakarta, Selasa 16 Juli 2024.
Sebagai langkah awal, Vivien menginginkan pengelolaan sampah dimulai dari hulu. Ia memohonkan komunitas mendaur ulang dahulu sampah yang tersebut dihasilkannya sebelum dikirim ke TPA. Itu sebabnya KLHK telah terjadi pula mengupayakan bank-bank sampah ke berada dalam lingkungan masyarakat. “Kita mau pengelolaan sampah itu betul-betul dikelola dari hulu. Tidak kumpul, angkut, lalu buang begitu sekadar ke TPA,” kata dia.
Vivien menerangkan, sampah organik bermetamorfosis menjadi salah satu sumber penghasil gas metana terbesar di atmosfer. Adapun jumlah keseluruhan sampah organik di dalam setiap gunungan sampah pada TPA yang tersebut ada dalam Tanah Air disebutkannya sebesar 41 persen. “Sangat signifikan,” ujar Vivien.
Pada 2030, Vivien melanjutkan, sudah ada tak akan ada lagi TPA baru. Untuk TPA yang lama, kata dia, cuma untuk pembuangan residu. Itu pula yang dimaksud diharapkannya apabila otoritas Ibukota jadi merancang pulau sampah alternatif TPST Bantargebang. Sedang sampah-sampah yang dimaksud menggunung akan dibuat landfill mining. “Ditambang sampah-sampah yang ada untuk RDF (refuse derived fuel atau sampah untuk substansi bakar), lalu sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti, mengumumkan 2023 berubah menjadi tahun darurat sampah. Sebanyak 35 TPA disebutnya sudah pernah berstatus overkapasitas. Berdasarkan data sistem informasi pengelolaan sampah nasional 2023, jumlah keseluruhan timbunan sampah sebesar 69,2 jt ton.
Artikel ini disadur dari Wacana Pulau Sampah di Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030




