Nasional

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Kaji Regulasi Rencana Pengaplikasian Pulau Sampah

Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI DKI Jakarta Asep Kuswanto mengemukakan rencana pemakaian satu pulau di dalam Kepulauan Seribu menjadi tempat pengelolaan sampah masih di tahap kajian. Dia mengemukakan pihaknya akan mengkaji regulasi di dalam pemerintah provinsi DKI maupun pemerintah pusat.

“Ide yang disebutkan dilatarbelakangi keterbatasan lahan dalam Ibukota dan juga didorong oleh permintaan lahan tambahan untuk perkembangan insfrastruktur, sehingga diperlukan dijalankan bisnis pengembangan ruang kawasan untuk utilitas terpadu di dalam Jakarta,” kata Asep dihubungi Tempo melalui instruksi singkat pada Senin, 22 Juli 2024.

Asep mengungkapkan tempat itu nantinya sebagai pengolahan sampah skala besar. Hal ini mengingat timbunan sampah DKI Jakarta yang tersebut terbentuk setiap tahunnya meningkat. Di sisi lain, daya tampung juga daya membantu tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang telah menurun.

“Selain itu juga dapat dijalankan pengerjaan sarana pengolahan air limbah lalu juga pembangkit listrik,” tuturnya.

Asep mengemukakan penyelenggaraan pulau untuk pengelolaan sampah itu baru sebatas rencana. Hingga ketika ini masih belum ada kajian perihal rencana itu.

“Belum ada kajian. Adanya pengistilahan Pulau O, kami mendasarkan terhadap peraturan gubernur atau Pergub nomor 121 tahun 2012. Pulau O seluas 344 hektare masuk pada sub kawasan timur,” kata Asep.

Dia menjelaskan, keberadaan Pulau O yang disebutkan diharapkan dapat diarahkan sebagai pusat pengembangan utilitas pusat pengembangan air limbah lalu sampah.

Penjabat Pengelola DKI DKI Jakarta Heru Budi sebelumnya menanggapi perihal rencana pemakaian satu pulau di Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.

“Sedang rute (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih harus ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai hadir di acara bangga berwisata Nusantara (BBWI) dalam Lapangan Banteng, Ibukota Indonesia Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS ke Pilgub Jawa Barat Akhir Juli

Artikel ini disadur dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Kaji Regulasi Rencana Penggunaan Pulau Sampah

Related Articles

Back to top button