Melewati DPD RI pasca Dilakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini adalah Profil Eks Terpidana Korupsi Irman Gusman
Jakarta – Mantan terpidana tindakan hukum korupsi impor gula Perum Bulog, Irman Gusman, dinyatakan lolos sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Negara Indonesia (DPD RI) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
Irman sama-sama empat nama lain berhasil meraih ucapan terbanyak pada pemungutan pendapat ulang (PSU) pemilihan calon anggota DPD RI pada 13 Juli lalu. “KPU sudah ada menetapkan hasil PSU DPD RI melalui hasil rekapitulasi dari 19 kabupaten juga kota,” kata Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen dalam Padang, Hari Sabtu 20 Juli 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi, calon nomor urut 2, Cerint Iralloza Tasya, berhasil menempati peringkat teratas dengan raihan 283.020 suara. Urutan kedua ditempati Muslim Yatim yang dimaksud meraup 199.919 suara. Selanjutnya dihadiri oleh calon nomor urut 8, Jelita Donal, dengan 187.765 pernyataan di dalam tempat ketiga. Sedangkan Irman Gusman memperoleh 176.987 pengumuman di dalam urutan keempat.
Irman merupakan eks Ketua DPD RI periode 2009-2016. Dia dipecat setelahnya berubah jadi terdakwa tindakan hukum korupsi impor gula Perum Bulog. Dia terbukti menerima suap Mata Uang Rupiah 100 jt guna memuluskan CV Semesta Berjaya mendapatkan kuota distribusi tambahan gula untuk Perum Bulog untuk wilayah Sumbar. Irman dipenjara selama 3 tahun dari September 2016 hingga September 2018.
Profil Irman Gusman
Dilansir dari portal Irmangusman.id, Irman Gusman adalah putra Minangkabau kelahiran Padang Panjang, Sumatra Barat, 11 Februari 1962. Dia dikenal sebagai individu politikus lalu pelaku bisnis kayu. Ayahnya, Gusman Gaus, adalah bekas Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Sedangkan ibunya, Janimar Kamili, putri saudagar emas.
Irman menyelesaikan sekolah sarjananya di dalam Fakultas Sektor Bisnis Universitas Kristen Indonesia. Dia juga menyandang peringkat Master of Business Administration (MBA) dari Graduate School of Business, University of Bridgeport, Connecticut, Amerika Serikat. Setelah merampungkan pendidikan, ia meniti karier dari nol sebagai orang usahawan.
Karier politiknya dimulai sejak 1999 dengan berubah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Negara Indonesia (MPR RI) mewakili Sumatera Barat. Di MPR, Irman mulai terlibat di sebagian amandemen konstitusi. Dia dikenal sebagai salah orang pencetus sistem kebijakan pemerintah dua kamar atau bikameral pada MPR.
Selain dikenal sebagai penggagas sistem urusan politik dua kamar, Irman juga diketahui sebagai pelobi yang dimaksud berhasil menghasilkan dilakukannya pembentukan Fraksi Utusan Daerah MPR pada 2001. Padahal sebelumnya fraksi yang disebutkan sempat dibekukan. Setelah itu, Irman juga berjuang untuk menuntut adanya individu anggota Utusan Daerah duduk sebagai Wakil Ketua MPR.
Kemudian, Irman sama-sama koleganya ke Fraksi Utusan Daerah lalu fraksi-fraksi lain melakukan sebagian amandemen konstitusi, salah satunya menerapkan pelaksanaan pilpres presiden, delegasi presiden lalu kepala tempat secara langsung. Pencapaian lain adalah mencetuskan amandemen untuk membentuk lembaga tinggi negara baru, yakni DPD.
Berbagai kedudukan pernah dijabat Imran. Di antaranya pada 2000 bermetamorfosis menjadi Penasehat Majelis Kondisi Keuangan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah di Sumatera Barat. Dia juga menjadi anggota Dewan Pakar Majelis Kondisi Keuangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan juga Dewan Penyantun Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Kemudian pada 2001, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Lingkup Pemasyarakatan Bulutangkis Pengurus Besar PBSI. Selain itu, beliau juga sempat berubah menjadi anggota Dewan Pakar Gebu Minang dan juga menjabat Wakil Ketua Area Koperasi, Pengusaha Kecil, serta Menengah, Dewan Pengurus Pengusaha Hutan.
Jabatan lainnya antara lain Wakil Ketua Wadah Komunikasi Usahawan Serantau, Ketua Yayasan Amal Bhakti Mukmin Indonesia, Ketua Sekolah Tinggi Bidang Studi Manajemen lalu Komputer Padang, Ketua Lembaga Pengkajian Penguraian Kondisi Keuangan Hipmi Pusat, anggota/pengurus Kamar Dagang Industri Indonesia, lalu Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Pusat.
Irman mengikuti pemilihan umum 2004 sebagai calon anggota DPD Sumatra Barat juga lolos. Dia kemudian melaju ke serangkaian pemilihan Ketua kemudian Wakil Ketua DPD. Pada masa bakti 2004-2009, Irman menjabat sebagai Wakil Ketua DPD sama-sama dengan La Ode Ida untuk mendampingi Ketua DPD pada waktu itu, Ginandjar Kartasasmita.
Dia kembali terpilih bermetamorfosis menjadi anggota DPD RI pada pemilihan raya 2009 serta pemilihan raya 2014. Diangkat berubah jadi Ketua DPD RI ke-2 untuk periode jabatan pertama hingga 2014 serta periode jabatan kedua hingga 2019. Namun, pada 2016, Irman dipecat dari jabatannya yang disebutkan oleh Badan Kehormatan DPD setelahnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
KPK menangkap Irman dalam rumah dinasnya pada Sabtu, 17 September 2016. Irman diduga menerima suap Simbol Rupiah 100 jt sebagai imbalan menghubungi Bulog agar memberikan kuota distribusi tambahan gula untuk wilayah Sumatera Barat terhadap CV Semesta Berjaya. Dia terbukti korupsi setelah itu dibui juga bebas tiga tahun kemudian. Kala itu hak politiknya juga dicabut selama tiga tahun.
Saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI pada 2023, KPU mencoret Irman Gusman lantaran tak memenuhi syarat. Narapidana yang tersebut belum genap lima tahun bebas dari penjara belum boleh mengikuti pemilu. Itu berdasarkan aturan Mahkamah Agung Nomor 28 Tahun 2023. Irman yang dimaksud bebas pada September 2018 boleh mendaftar setelahnya September 2023.
Irman Gusman mengajukan gugatan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada April lalu. MK kemudian memutuskan KPU Sumbar harus melakukan PSU dengan melibatkan Irman. Setelah dilakukan ulang pada 13 Juli lalu, Irman Gusman dinyatakan lolos kemudian melenggang ke Senayan.
ANTARA
Pilihan Editor: Alasan Muhammadiyah Rekomendasikan Warganya Pilih Irman Gusman ke PSU DPD Sumbar
Artikel ini disadur dari Lolos DPD RI setelah Dilakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Profil Eks Terpidana Korupsi Irman Gusman



