Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL
Jakarta – Berita-berita terkini sektor ekonomi dan juga industri hingga Kamis sore, 25 Juli 2024 dimulai dari Pelaksana Pekerjaan Deputi Pengawasan Makanan Olahan Badan Pemeriksa Penyelesaian lalu Makanan (BPOM) Ema Setyawati menyatakan pencabutan izin edar roti Okko dapat dibatalkan atau dijual bebas kembali. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki rute produksi sesuai standar yang digunakan berlaku.
Disusul, tak sedikit pemilik toko di kawasan Pasar Glodok, Ibukota Indonesia Barat, memutuskan tak beroperasi pada hari ini. Toko-toko itu terpantau tutup yang disebutkan pasca banyak dijalankan razia barang-barang yang dimaksud diduga diimpor secara ilegal.
Selanjutnya, setelahnya Tapera, pemerintah akan mewajibkan asuransi kendaraan TPL. Asuransi ini memberikan pertanggungan risiko berhadapan dengan tuntutan ganti merugi dari pihak ketiga yang tersebut mulai berlaku pada awal 2025.
Berikutnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melanjutkan rute perjalanan KA Blambangan Ekspres dengan relasi Stasiun Ketapang-Stasiun Pasar Senen mulai besok, 26 Juli 2024.
Terakhir, PT Indofarma Tbk. (INAF) menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 yang mana seharusnya dilaksanakan di dalam Ibukota Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024.
Kelima berita ini paling berbagai diakses pembaca kanal Sektor Bisnis dan juga Bisnis Tempo.co.
Berikut ringkasan lima berita yang dimaksud trending tersebut:
Selanjutnya: 1. BPOM Beberkan Syarat agar Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan….
- 1
- 2
- 3
- 4
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL



