Tidak Memenuhi Kuorum, Indofarma Tunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Jakarta – PT Indofarma Tbk. (INAF) menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 yang seharusnya dilaksanakan di Ibukota Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024. Komisaris Utama Indofarma, Laksono Trisnantoro, menyatakan RUPS Tahunan Indofarma ditunda hingga dua sampai tiga minggu.
“Sehubungan dengan kuorum mata acara rapat yang tak terpenuhi, maka dengan demikian rapat tak berhak dan juga bukan berwenang untuk membicarakan kemudian mengambil langkah yang mana sah,” ujar Laksono pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 PT Indofarma Tbk. yang tersebut diselenggarakan di Gedung Indonesia Health Learning Institute (IHLI) Bio Farma Group, Ibukota Indonesia Timur, pada Kamis.
Laksono, yang juga melakukan sebagai pimpinan rapat, mengungkapkan bahwa RUPS Tahunan kedua akan diselenggarakan di jangka waktu 10 hingga 21 hari sejak RUPS Tahunan pertama.
Alasan ditundanya RUPS Tahunan Indofarma pada hari ini adalah bukan terpenuhinya kuorum rapat. Berdasarkan hasil perhitungan, pemegang saham lalu kuasanya yang digunakan hadir belaka 13,7445382 persen sehingga rapat dinyatakan tak memenuhi kuorum mata acara rapat.
Perhitungan total pemegang saham yang dimaksud hadir atau terwakili pada rapat yang disebutkan direalisasikan oleh notaris yang ditunjuk oleh perseroan. Dengan tidak ada tercapainya kuorum ini, RUPS Tahunan dinilai tidak ada dapat mengambil langkah yang mana sah dan juga mengikat untuk semua mata acara rapat.
Dalam tata tertib RUPS Tahunan tercatat bahwa rapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang digunakan mewakili lebih banyak dari satu per dua bagian dari jumlah agregat seluruh saham dengan hak pengumuman yang sah. Maka dengan total peluncuran 13 persen, rapat tidaklah dapat dilanjutkan.
Beberapa mata acara yang digunakan seharusnya dibahas pada rapat ini mencakup persetujuan juga pengesahan laporan keuangan konsolidasi perseroan, persetujuan dividen perseroan untuk tahun buku 2023, penetapan remunerasi tahun buku 2024, hingga inovasi susunan pengurus perseroan.
Artikel ini disadur dari Tidak Memenuhi Kuorum, Indofarma Tunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan




