BPK Ungkap Ada Kesulitan Penyaluran Bansos di dalam DKI, Heru Budi Beri Penerangan
Jakarta – Penjabat (Pj) Kepala daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengklarifikasi poin penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masalah kesulitan tidak ada sesuainya penyaluran bantuan sosial di Dinas Sosial juga Dinas Pendidikan di dalam Jakarta. Menurut Heru, pada waktu ini permasalahan yang disebutkan sudah ada teratasi.
Persoalan ketidaksesuaian penyaluran bantuan sosial di Dinas Sosial juga Dinas Pendidikan itu diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK berdasarkan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2023. Meski memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, BPK menyoroti lima permasalah di pengelolaan keuangan daerah, salah satunya masalah penyaluran bansos itu.
Heru Budi membenarkan memang benar sempat terbentuk ketidaksesuaian data sinkronisasi. Salah satunya di dalam Dinsos tentang Informasi Terpadu Kemakmuran Sosial (DTKS) juga Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang digunakan bukan sama. “Dinsos melakukan itu setiap saat sinkron. Namanya penduduk itu ada yang masuk Jakarta, ada yang pergi dari bahkan maaf ada yang mana sudah ada wafat maka kami sesuaikan,” kata ia usai rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemprov DKI Ibukota Indonesia di Kantor DPRD Ibukota Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024.
Heru mengklaim data yang dipersoalkan itu ketika ini telah cocok lalu akurat.
Mengenai permasalahan bantuan sosial ke Disdik DKI Jakarta, Heru mengira itu adalah hambatan kartu jakarta pintar (KJP) yang tersebut proses pencairannya lama. “Itu mungkin saja KJP tadi. Makanya kami update terus. Saya ungkapkan (masalahnya) penduduk ada yang digunakan meninggalkan masuk,” kata dia.
BPK memberikan opini wajar tanpa pengetahuan (WTP) menghadapi laporan keuangan Pemrov DKI tahun 2023. Namun, Anggota B BPK RI, Ahmadi Noor Supit juga memberikan lima poin permasalahan yang dimaksud salah satu dalam antaranya adalah adanya data Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan yang dimaksud tak sesuai.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan melawan laporan keuangan pemerintah provinsi DKI Ibukota Tahun 2023 BPK masih menemukan permasalahan persoalan pengelolaan keuangan daerah,” kata Ahmadi, Kamis.
BPK tidak ada menjelaskan secara detail temuan permasalahan apa di pada tubuh Dinsos dan juga Disdik DKI Jakarta, namun Ahmadi mengatakan, “Penyaluran bantuan sosial untuk beberapa penerima tidak ada memenuhi kriteria pada Dinas Sosial kemudian Dinas Pendidikan.”
Dalam catatan Tempo, pencairan dana Kartu DKI Jakarta Pandai atau KJP Plus memang sebenarnya sempat terkendala sebab serangkaian penyesuaian data. Dinas Pendidikan DKI mencatat, pada tahap I gelombang kedua terdapat sekitar 130.101 khalayak yang digunakan harus diverifikasi ulang
Heru juga sempat meminta-minta Disdik untuk mempercepat pencairan bantuan dana KJP Plus. Ia sendiri mendengar keluhan warga pada waktu mengunjungi pemukiman dalam Kelurahan Palmerah, Ibukota Indonesia Barat pada Rabu, 3 Juli 2024. Begitupun dengan keluhan warga yang tersebut ada di kolom komentar media sosial. Sebagian dari dia mengklaim dana KJP-nya tidaklah cair sejak tiga bulan lalu.
AISYAH AMIRA WAKANG
Artikel ini disadur dari BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan




