Nasional

Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan

JakartaMuhammadiyah akhirnya memutuskan mengikuti langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan menerima izin bidang usaha pertambangan (IUP). “Sudah diputuskan di rapat pleno PP Muhammadiyah sudah ada menyetujui,” kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, terhadap Tempo, Rabu malam, 24 Juli 2024.

Anwar mengungkapkan persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi banyak catatan. Jika Muhammadiyah memutuskan menerima lalu mengatur tambang , kata diia, pengelolaan harus dijalankan dengan merawat lingkungan. “Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong kesulitan lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ucapnya.

Selain menjaga lingkungan, Muhammadiyah harus merawat hubungan baik dengan penduduk yang dimaksud terdampak oleh tambang tersebut. Sebab itu, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Negara Indonesia (MUI) ini mengatakan, apabila harus mengatur tambang, Muhammadiyah harus melindungi hubungan baik dengan rakyat setempat.

Namun Anwar memaparkan rakyat setempat jangan mengedepankan emosi. “Di situ ada hitung-hitungannya,” tutur mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah itu menjelaskan isi catatan dari rapat pleno tersebut. Dia menyatakan rapat yang disebutkan berlangsung sekitar dua pekan lalu.

Sebelumnya, dalam berada dalam sikap Muhammadiyah yang digunakan masih gamang, pimpinan organisasi Islam terbesar kedua pada Tanah Air ini diimbau untuk menolak IUP dari pemerintah. Imbauan itu disampaikan oleh kelompok anak muda kader Muhammadiyah melalui petisi di dalam media change.org kemudian ditandatangani oleh ribuan orang.

Pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, Parama, membenarkan petisi itu dibuat dari hasil diskusi banyak elemen organisasi otonom kepemudaan Muhammadiyah. Meski begitu, beliau mengaku petisi itu tak mengatasnamakan organisasi tertentu. “Kami mengatasnamakan individu pribadi masing-masing,” kata beliau ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 6 Juli 2024.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, di dalam DKI Jakarta pada Kamis, 11 Juli 2024, mengutarakan Muhammadiyah tak akan sembarangan di mengambil kebijakan perihal izin tambang untuk ormas. Ia menilai, seluruh elemen di organisasi harus terlibat, di antaranya pengurus dalam tingkat daerah. Keterlibatan seluruh elemen diperlukan karena, apabila tawaran izin tambang itu merekan terima, waktunya akan berlangsung puluhan tahun lamanya.

Pihaknya juga menekankan, Muhammadiyah sangat berhati-hati di mengambil sikap mengenai persoalan izin tambang ini untuk meminimalisir terjadinya perpecahan internal di Muhammadiyah sendiri. “Jangan sampai dapat tambang tapi kita kemudian tarik tambang dalam di rumah gitu,” kata Abdul.

Muhammadiyah kemudian mengadakan rapat pleno pada Sabtu, 13 Juli 2024, untuk mengkaji kebijakan pemerintah persoalan izin tambang untuk ormas keagamaan tersebut, salah satunya memutuskan sikap jikalau mendapat tawaran mengurus tambang dari pemerintah. Keputusan Muhammadiyah menerima IUP terungkap setelahnya dihubungi Tempo pada Rabu waktu malam kemarin.

IKHSAN RELIUBUN | HAN REVANDA PUTRA | ANDRY TRIYANTO TJITRA

Artikel ini disadur dari Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan

Related Articles

Back to top button