Peristiwa 27 Juli Pintu Awal Reformasi
INFO NASIONAL – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto, ingat betul perkembangan kerusuhan yang dimaksud berjalan pada 28 tahun silam. Pada 27 Juli 1996, Kantor Pusat PDI Perjuangan pada Jalan Diponegoro, Ibukota Pusat, diserbu massa yang berujung kerusahan. Saat itu kubu Suryadi yang mana didukung pemerintah mengklaim sebagai ketua umum partai yang sah serta mengerahkan massa untuk merebut kantor partai. Kejadian itu dikenang sebagai kudatuli atau kerusahan dua puluh tujuh Juli pada masa rezim orde baru ke bawah Presiden Suharto.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri teguh memperjuangan partai secara konstitusional. “Beliau permanen menempuh jalur yang sangat konsentris agar suara-suara rakyat yang tersebut pada waktu itu terbungkam, tidak ada berani berbicara dapat berani berbicara,” kata Hasto pada acara diskusi bertajuk “Kudatuli, Kami Tidak Lupa” di dalam kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Sabtu, 20 Juli 2024.
Hasto menceritakan penyerangan kantor partai berlangsung dikarenakan Megawati teguh kemudian berani di mempertahankan ajaran Bung Karno, yakni Sukarnoisme yang memerdekakan demokrasi. Dia mengemukakan penyerangan itu bukanlah hanya saja sekedar penyerangan terhadap Kantor PDI Perjuangan, tetapi menjadi serangan terhadap peradaban demokrasi.
“Penyerbuan kantor PDI Perjuangan ketika itu dasarnya bukanlah sekedar serangan terhadap bangunan fisik. Tapi serangan terhadap peradaban demokrasi, serangan terhadap sistem hukum, juga serangan terhadap kemanusiaan,” tutur Hasto.
Bukan berperang melawan dengan mengerahkan massa, tapi Megawati dengan bijak berhadapan dengan secara konstitusional melalui jalur hukum. Mantan Presiden kelima itu bukan ingin perlawanan untuk rezim orde baru yang digunakan dapat menyebabkan orang yang terluka jiwa.
Megawati, kata Hasto, adalah ketua umum partai yang taat hukum, sehingga tiada ada celah bagi penguasa untuk membubarkan PDI Perjuangan. “Ini menunjukkan bahwa konsistensi Ibu Mega sudah pernah teruji dalam di sejarah, tidak cuma sekarang, tapi juga ke depan,” ujarnya.
Dia menjelaskan kebijakan menempuh jalur hukum menghadapi berubah-ubah serangan untuk partai Perjuangan adalah salah satu cara memulai pembangunan supremasi hukum yang tersebut mengedepankan nurani lalu keadilan. Hal itulah yang tersebut setiap saat dipegang teguh PDI Perjuangan.
Pasca 28 tahun penyerangan Kantor PDI Perjuangan, lanjut Hasto, fungsi hukum di Indonesia justru mulai bergeser. Hukum seperti menjadi alat kekuasaan. “Maka pilar konstitusi, pilar ideologi, pilar hukum ini sangatlah penting akibat itulah esensi dari pergerakan reformasi,” ucapnya.
Hasto memaparkan yang diperjuangkan Megawati pada dasarnya adalah menempatkan pentingnya kebijakan pemerintah kesetaraan. “Politik emansipasi harus dimulai dengan penolakan terhadap pandangan urusan politik dogmatis,” kata dia.
Hasto menjelaskan, dogmatisme urusan politik seringkali mengabaikan dinamika pembaharuan sosial yang penting juga cenderung mempertahankan status quo yang mana pada akhirnya melanggengkan ketidakadilan. Akibatnya praktik demokrasi hanya sekali dikendalikan oleh elit yang mana mempertahankan status quo. “Tentunya dengan mengorbankan supremasi hokum serta menciptakan banyak masalah,” tuturnya.
Menurut Hasto, perkembangan kudatuli menjadi ujung tonggak reformasi dengan memulai pembangunan semangat perjuangan berperang melawan kekuasaan otoriter yang mana dibangun selama 32 tahun. Karena itu, harus berubah jadi acuan untuk terus melanjutkan pejuangan demi kedaulatan rakyat.
“Hakikat perjuangan merupakan nafas keberadaan partai yang mana tiada pernah padam lantaran mengakar pada ide gagasan cita-cita dan juga perjuangan Bung Karno, Proklamator Bangsa Indonesia,” kata Hasto.
Ketua DPP PDI Perjuangan Lingkup Kesehatan, Ribka Tjiptaning, mengutarakan reformasi berubah menjadi jalan agar semua anak bangsa bisa saja mempunyai kesempatan yang mana identik pada mencapai cita-cita. “Jika tak ada reformasi, tiada ada anak buruh bisa jadi jadi gubernur, jikalau tidaklah ada reformasi bukan ada anak petani bisa saja jadi bupati atau wali kota. Dan jikalau tidak ada ada reformasi tidaklah ada anak tukang kayu jadi presiden,” ujarnya.
Tjiptaning menuturkan, sebelum reformasi yang bisa saja bermetamorfosis menjadi pengurus RT, RW, lurah, camat serta bupati semata-mata dari partai tertentu. Peristiwa 27 Juli 1996 bermetamorfosis menjadi pintu awal lahirnya reformasi juga memacu partisipasi rakyat pada demokrasi. “Sehingga semua anak rakyat mimpinya sanggup tercapai,” kata dia.
Menurut Tjiptaning, Megawati adalah sosok pemimpin yang tersebut mempunyai kekuatan dan juga semangat bersatu dengan rakyat yang tiada dapat dikalahkan. Kepemimpinan Megawati dapat menumbangkan diktator otoriter yang dimaksud selama 32 tahun berkuasa. “Dan ini harus ditumbuhkan kembali,” ucapnya.
Dia mengundang seluruh komunitas setiap saat mengingat perjuangan menegakkan demokrasi yang digunakan dicapai dengan reformasi. Tjiptaning mengemukakan rute menuju reformasi tak berdiri secara mandiri. Ada sejumlah rentetan kejadian sebelumnya yang dimaksud berasal dari kekuatan rakyat berhadapan dengan rezim otoriter.
Sebelum pecah perkembangan 27 Juli, kata Tjiptaning, muncul insiden Gambir dimana massa PDI Perjuangan betrok dengan aparat keamanan. “Saya ingat betul, saya diselamatkan Pak Pangat Ketua DPC PDI Perjuangan Ibukota Barat kendati dimasukin taksi, taksinya juga dihancurkan digebukin macam-macam itulah dulu rezim Soeharto,” ujarnya.
Rentetan perkembangan 27 Juli pada 28 tahun tak lama kemudian bagian rentetan perjuangan reformasi. Tjiptaning memacu Presiden Joko Widodo memasukan kejadian kudatuli ke di pelanggaran hak asasi manusia berat akibat memiliki berdampak luas.
Berdasarkan hasil penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) HAM, total orang yang terdampar akibat kejadian 27 Juli, terdiri dari lima pemukim tewas, 149 khalayak luka, juga 23 penduduk hilang. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 miliar.
Komnas HAM menafsirkan ada enam bentuk pelanggaran hak asasi manusia pada kejadian tersebut, yakni pelanggaran asas kebebasan berkumpul dan juga berserikat, pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut serta pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji. Selain itu pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan tiada manusiawi, pelanggaran pemeliharaan terhadap jiwa manusia juga pelanggaran asas proteksi melawan harta benda.
Mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD), Wilson Obrigados, mengatakan, pada waktu ini negara sedang dihadapkan pada permasalahan yang dimaksud sama. Bukan hanya saja persoalan antara PDI Perjuangan dengan pemerintahan, tapi tentang kekuasaan yang dimaksud sudah ada mulai mengundurkan diri dari dari. “Negara sekarang sudah ada tidak lagi rule of law. Tapi sudah ada negara kekuasaan,” ujarnya.
PDI Perjuangan, kata dia, sejak lama bermetamorfosis menjadi partai yang mana konsisten untuk mengawal konstitusi meskipun mendapatkan sejumlah intervensi. “Dan saya mengambil istilah satu oposisi konstitusional yakni oposisi pada perdamaian terhadap pemerintahan yang mana ada sebagai penyeimbang,” ucap Wilson.
Menurut dia, apabila PDI Perjuangan mengambil sikap oposisi konstitusional, akan membangkitkan kelompok lain di luar sistem untuk kembali bersuara menegakan demokrasi.
Pendapat Wilson diamini Hasto yang tersebut mengatakan orde baru sedang dibangun oleh pemerintahan pada waktu ini. “Yang tadi dikatakan Bung Wilson ini kelihatannya ada Neo Orde Baru Jilid II. Itu tadi kesimpulan dari Bung Wilson,” kata Hasto.(*)
Artikel ini disadur dari Peristiwa 27 Juli Pintu Awal Reformasi

