Hasil Pengujian Roti Aoka serta Okko Berbeda, Profesor ITB Ungkap Faktor Penyebabnya
Jakarta – Pengujian terhadap roti Aoka juga Okko mengalami perbedaan hasil. Menurut Profesor dari Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Rahmana Emran Kartasasmita, langkah pertama yang harus dilaksanakan untuk mendapatkan kejelasan adalah memverifikasi apakah sampel roti dari kedua merek yang dimaksud diperiksa merupakan sampel yang tersebut identik atau sebanding tanggal produksinya.
“Bila sampel yang tersebut diuji tak identik, dapat sekadar memberikan hasil yang tersebut berbeda meskipun berasal dari merek yang tersebut sama,” kata Rahmana terhadap Tempo, Hari Sabtu 27 Juli 2024.
Menurutnya, bila dapat dipastikan sampel yang diuji identik, maka baru mampu dikaji lebih banyak berjauhan hal-hal yang mana terkait dengan metode uji juga hal-hal teknis lain terkait pengolahan kemudian interpretasi data. Dengan catatan, data-data primer hasil pengujian di laboratorium tersedia.
Sebelumnya di laporan Majalah Tempo, hasil pengujian roti Aoka juga Okko oleh PT SGS Indonesi dari pengajuan Paguyuban Roti juga Mie Ayam Borneo menyatakan per individu roti mengandung sodium klorida dehydroacetate setiap 235 serta 345 miligram per kilogram (mg/kg). Sementara hasil pengujian Badan Pemeriksa Solusi kemudian Makanan atau BPOM menyatakan roti Okko mengandung natrium dehidroasetat sedangkan roti Aoka tidak.
Rahmana mengungkapkan natrium dehidroasetat dengan sodium dehydroacetate merupakan zat atau senyawa yang digunakan sama. Bahan itu juga dehydroacetic acid berdasarkan peraturan yang dimaksud berlaku dalam Indonesia, merupakan pengawet yang mana diizinkan di produk-produk kosmetik. “Namun tidaklah diizinkan sebagai pengawet pangan atau makanan,” kata dosen di Komunitas Keilmuan Farmakokimia Sekolah Farmasi ITB itu.
Selain itu, standar internasional tentang material tambahan pangan juga tiada merekomendasikan penyelenggaraan natrium dehidroasetat atau sodium klorida dehydroacetate lalu dehydroacetic acid sebagai pengawet pangan atau makanan. “Berdasarkan hal yang dimaksud dapat dipahami juga dimaknai, natrium dehidroasetat atau natrium dehydroacetate kemudian dehydroacetic acid, tak aman untuk dikonsumsi dan bisa jadi memunculkan kelainan kesehatan,” ujar Rahmana.
Namun begitu, sifat bahaya suatu zat atau senyawa tiada ditentukan oleh hasil pengujian kualitatif maupun kuantitatif suatu laboratotium pengujian, melainkan berdasarkan evaluasi keamanan yang digunakan diwujudkan secara komprehensif. Pada tataran internasional, evaluasi keamanan suatu zat atau senyawa yang digunakan akan digunakan sebagai unsur tambahan pangan diwujudkan oleh The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA).
“Sepanjang yang saya ketahui, JECFA belum melakukan atau setidaknya belum mempublikasikan hasil evaluasi keamanan natrium dehidroasetat atau garam klorida dehydroacetate juga dehydroacetic acid sebagai pengawet pangan atau makanan,” kata dia.
Lazimnya, hasil evaluasi yang mana diwujudkan oleh JECFA berubah menjadi pertimbangan apakah suatu zat atau senyawa layak digunakan sebagai unsur tambahan pangan serta dapat diadopsi ke di General Standard for Food Additives (GSFA). Kalaupun direalisasikan adopsi menurut Rahmana, harus melalui sejumlah rute yang tersebut panjang. Di antaranya melalui pembahasan pada sidang tahunan Codex Committee on Food Additives (CCFA), juga Codex Alimentarius atau Lembaga PBB di dalam bawah FAO dan juga WHO.
Soal aspek keamanan konsumen, menurut Rahmana, terkait dengan batas pemakaian suatu zat atau senyawa yang telah direkomendasikan atau diadopsi sebagai materi tambahan pangan ke pada GSFA. Misalnya sorbates sebagai sorbic acid, potassium sorbate, maupun calcium sorbate, sebagai material pengawet roti dengan batas maksimal 1.000 miligram per kilogram (mg/kg).
“Bila kadar materi pengawet itu tidak ada melampaui batas maksimal yang tersebut ditetapkan pada standar atau regulasi, maka item pangan yang dimaksud aman untuk dikonsumsi kemudian sebaliknya,” kata Rahmana.
Artikel ini disadur dari Hasil Pengujian Roti Aoka dan Okko Berbeda, Profesor ITB Ungkap Faktor Penyebabnya




