Nasional

Tak Hadiri Panggilan MKD DPR Soal Berita Suap Kuota Haji, Tempo: Kami Sedang Minta Pendapat Dewan Pers

Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat atau MKD DPR mengundang Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra untuk memberikan penjelasan berhadapan dengan salah satu laporan jurnalistik ihwal dugaan suap anggota DPR pada tindakan hukum kuota haji pada hari ini Senin, 29 Juli 2024. Tempo tidaklah memenuhi undangan itu serta memilih untuk memohon pendapat Dewan Pers.

Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat mengapresiasi undangan tersebut. Namun, beliau mengatakan redaksinya memutuskan bukan akan hadir di pemanggilan MKD DPR. 

“Terima kasih telah lama memakai pemberitaan media massa sebagai rujukan pada menciptakan kebijakan atau menindaklanjuti perkara yang mana berubah jadi perhatian publik,” kata Bagja di keterang tertulisnya, Senin, 29 Juli 2024.

Bagja menjelaskan bahwa Tempo mematuhi Pedoman Dewan Pers tentang Penerapan Hak Tolak kemudian Pertanggungajawaban Hukum pada Perkara Jurnalistik. Alih-alih memenuhi panggilan MKD DPR, Tempo berada dalam mengajukan permohonan ke Dewan Pers perihal undangan itu. 

“Kami sedang memohon pendapat Dewan Pers melawan undangan klarifikasi tersebut,” ujarnya. 

Bagja menegaskan bahwa laporan mengenai persoalan hukum haji itu telah berdasarkan kaidah jurnalistik. 

“Kami sudah menerapkan prinsip kemudian kaidah jurnalistik yang dimaksud bisa saja dibaca dengan jelas di liputan maupun penjelasan pada pelbagai media liputan tersebut,” tuturnya. 

Berdasarkan surat undangan yang mana diterima Tempo pada Hari Senin pagi, MKD DPR memanggil  Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra. Awalnya, jadwal klarifikasi itu diagendakan pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat hari ini. Namun, tiada ada satu pun perwakilan Redaksi Tempo yang dimaksud menghadiri. 

Dalam surat itu, MKD DPR mengajukan permohonan Tempo memberikan klarifikasi ihwal laporan di Majalah Tempo Edisi 15-21 Juli 2024 dengan judul “Fulus Haji Plus-Plus”. 

Laporan itu mengkaji perihal Kementerian Agama yang mana menetapkan kuota haji khusus secara sepihak yang mana melanggar undang-Undang. Dalam pemberitaan di edisi itu, Tempo mengungkap dugaan jual-beli kuota haji dan juga suap miliaran rupiah untuk Anggota DPR. 

Baca selengkapnya: Modus Hanky-Panki Kuota Haji Khusus dalam DPR

Artikel ini disadur dari Tak Hadiri Panggilan MKD DPR Soal Berita Suap Kuota Haji, Tempo: Kami Sedang Minta Pendapat Dewan Pers

Related Articles

Back to top button