Jokowi Bakal Tagih Keseriusan Penanaman Modal Luar Negeri untuk IKN pasca 17 Agustus
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengemukakan ia akan mengundang lagi penanam modal asing untuk menanamkan modal di proyek Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) pasca Upacara 17 Agustus 2024.
Kepala negara menekankan lagi bahwa sudah ada lebih besar dari 300 pembangunan ekonomi asing yang telah tanda tangan perjanjian kerja sama.
“Yang sudah ada masuk akan mulai diundang lagi untuk meninjau kemudian kita lihat memang benar pembaharuan kecepatannya (pembangunan) terlihat,” kata Jokowi ke IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Ahad, 28 Juli 2024, dikutipkan dari video yang mana diterima Tempo.
Jokowi memaparkan bahwa sebelumnya pemodal masih menanti regulasi yang ada ke Otorita IKN. Namun ketika ini, kesulitan itu sudah ada selesai. Eks Pengurus Ibukota itu tak merinci aturan mana yang tersebut dikeluhkan oleh penanam modal. “Nanti akan kita kumpulkan. Dan juga tanda tangan PKS-nya (perjanjian kerja sama) telah realisasi semua,” katanya.
Sampai ketika ini belum ada realisasi penanaman modal asing untuk IKN, walau pemerintah sudah ada menerima beratus-ratus nota kesepahaman (MoU) dan juga letter of intent (LoI) atau kesepakatan awal untuk kerja sama. Menteri Investasi/Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan ini pada waktu menjawab pertanyaan di rapat bersatu Komisi VI DPR, Selasa, 11 Juni 2024.
“Investasi yang digunakan masuk dalam IKN sekarang pada tahap pertama itu adalah pembangunan ekonomi PMDN (penanaman modal pada negeri) semuanya. Belum ada PMA (penanaman modal asing) yang dimaksud melakukan groundbreaking,” kata Bahlil. Pemerintah, sejak 2022 sampai akhir 2024 ini akan mengeluarkan anggaran dari APBN sebesar Rupiah 72 triliun untuk pengerjaan IKN.
Total pembangunan ekonomi yang digunakan masuk ke IKN sebesar Simbol Rupiah 49,6 triliun. Skor yang dimaksud berasal dari 32 institusi yang tersebut melakukan groundbreaking dari September 2023 hingga Maret 2024. Sampai ketika ini belum ada realisasi dana dari pemodal asing. Swasta sangat dibutuhkan di pembangunan IKN.
Pemerintah menetapkan komposisi anggaran pendapatan lalu belanja negara (APBN) untuk membiayai proyek IKN hanya saja 20 persen dari total Mata Uang Rupiah 466,9 triliun. Artinya, pendanaan APBN untuk IKN sebesar Rupiah 90,4 triliun, sisanya kerja mirip pemerintah dan juga badan bisnis juga pihak swasta.
Artikel ini disadur dari Jokowi Bakal Tagih Komitmen Investasi Asing untuk IKN setelah 17 Agustus




