YBM BRILiaN Terima SK Izin Operasional Sebagai LAZ Skala Nasional dari Kemenag RI
INFO BISNIS – Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN kembali memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Tanah Air No. 458 Tahun 2024.
SK LAZNAS YBM BRILiaN pun diserahkan dengan segera oleh Dirjen Bina Publik (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, terhadap Wakil Direktur utama BRI Catur Budi Harto, yang merupakan Badan Pembina YBM BRILiaN, pada Rabu, 24 Juli 2024.
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN di mengatur dana zakat, infak lalu sedekah atau ZIS penduduk sesuai dengan ketetapan syariah serta ketentuan regulasi yang tersebut berlaku.
Dalam sambutannya, Catur berterima kasih melawan dukungan semua pihak, untuk Baznas dan juga Kemenag RI, melawan amanat kemudian kepercayaannya sehingga YBM BRILiaN saat ini telah dilakukan berstatus sebagai LAZ Skala Nasional. Catur berharap sinergi juga kolaborasi yang mana sudah dijalin dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memperbaiki juga meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS.
Catur mengatakan, selama 23 tahun berdiri, YBM BRILiaN terus konsentris di peranannya menjalankan dana ZIS di lingkungan BRI serta warga pada umumnya secara amanah juga professional.
“Tentu dengan mengedepankan praktik-praktik pengelolaan yang digunakan good corporate governance serta taat terhadap regulasi yang berlaku. Terasuk di hal pengurusan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia”, ujar Catur.
Kamaruddin Amin pun memberikan pengarahan terkait prospek zakat pada Tanah Air yang digunakan sangat besar yaitu di melawan Rp400 T. Sementara yang baru terhimpun hanya saja Rupiah 31 T. Gap yang tersebut sangat besar ini berubah menjadi tanggung jawab kita semua, khususnya BAZNAS kemudian LAZ.
“Tantangan ini tentu harus dijawab dengan hadirnya pengelolaan ZIS yang tersebut baik lalu berkualitas. Dengan pengelolaan yang digunakan baik Insyaallah juga akan meningkatkan nomor penghimpunan ZIS. Saya berharap pada tahun-tahun mendatang pengelolaan ZIS kita mampu pada berhadapan dengan Rupiah 100 T”, ucap Prof. Kamaruddin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas juga kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, lalu LAZ sehingga ke depannya dapat memberikan dampak yang tersebut lebih lanjut luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang tersebut sama, Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN, Dadang Permana menyampaikan laporan kinerja YBM BRILiaN, salah satunya kinerja laporan keuangan 2023 dimana YBM BRILiaN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia memaparkan bahwa ini merupakan bentuk transparansi dan juga akuntabilitas YBM BRILiaN di mengurus amanah ZIS masyarakat. (*)
Artikel ini disadur dari YBM BRILiaN Terima SK Izin Operasional Sebagai LAZ Skala Nasional dari Kemenag RI




