Nasional

Ada Wacana Muktamar PKB Tandingan, Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan

JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) memohonkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membubarkan muktamar tandingan PKB. Ia menegaskan, Muktamar PKB yang digunakan legal diselenggarakan di tempat Bali pada 24-25 Agustus 2024.

Permintaan itu dilontarkan Cak Imin merespons wacana muktamar tandingan yang dimaksud dilontarkan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf ketika berkunjung ke Ponpes Miftachussunnah, Tambaksari, Surabaya, Selasa (13/8/2024).

“Muktamar semata-mata ada 1 pada Bali,” kata Cak Imin pada waktu ditemui pada Ponpes Daarul Rahman, Ibukota Selatan, Kamis (15/8/2024).

Kendati ada yang dimaksud mengatasnamakan Muktamar PKB selain di dalam Bali, Cak Imin menyatakan itu ilegal. Untuk itu, Wakil Ketua DPR RI ini memohonkan Kapolri untuk tegas membubarkan muktamar itu.

“Kalau ada orang yang dimaksud berhadapan dengan namakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol,” tegas Cak Imin.

Cak Imin menegaskan, PKB di dalam bawah kepemimpinannya telah terjadi sah diakui negara. Ia pun menggambarkan dirinya yang mampu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR lalu Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang bisa saja menjabat Wakil Ketua MPR RI.

“Karena kami sebagai parpol yang tersebut sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol. Saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazil Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum,” terang Cak Imin.

“Kalau ada yang atasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan,” tandas Cak Imin.

Related Articles

Back to top button