Profil Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Presiden yang digunakan Dilantik Hari Hal ini

JAKARTA – Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan dalam Istana seiring dengan reshuffle kabinet hari ini. Perubahan kabinet Indonesia Maju ini akan segera dilaksanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres yang diteken 15 Agustus 2024.
Lantas siapakah sosok Hasan Nasbi yang akan menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan Nasbi merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network yang mana lahir di tempat Bukittinggi pada 1979.
Selain itu Hasan dikenal sebagai konselor politik. Pada 2006 hingga 2008, Hasan bekerja sebagai peneliti di dalam Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada medio 2006 hingga 2008.
Pada Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk di jajaran juru bicara TKN Prabowo-Gibran. Bahkan, Hasan Nasbi pernah hadir pada sidang sengketa Pilpres di dalam Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang, status Hasan Nasbi sempat disangsikan pasukan hukum Anies-Cak Imin serta Ganjar-Mahfud. Sebab, beliau tercatat sebagai kelompok kampanye Prabowo-Gibran.
Diketahui Presiden Jokowi akan melantik beberapa jumlah menteri dalam Istana Negara pada Awal Minggu (19/8/2024) pukul 09.30 WIB.
Apa itu Badan Komunikasi Kepresidenan?
Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga baru yang digunakan akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 yang tersebut ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 juga diundangkan pada hari yang tersebut sama.
Berdasarkan salinan Perpres , lembaga ini dibentuk di rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi lalu informasi strategis Presiden secara sinergis serta terpadu.
“Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang tersebut dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi juga informasi kebijakan strategis serta kegiatan prioritas Presiden,” demikian bunyi Pasal 1 poin 1 Perpres ini.
Pimpinan lembaga ini adalah Kepala Komunikasi Kepresidenan. Kepala lembaga ini diangkat juga diberhentikan oleh Presiden. Dimana juga Lembaga ini bertanggung jawab untuk presiden.
Di bawah Kepala, ada jabatan Deputi Area Pelajaran Komunikasi kemudian Informasi, Deputi Lingkup Diseminasi juga Industri Media Informasi, Deputi Sektor Kesepahaman Pengetahuan dan juga Evaluasi Komunikasi, lalu Juru Bicara Presiden. Semua jabatan itu diangkat juga diberhentikan presiden, namun deputi diangkat menghadapi usul Kepala.
Tugas dan juga FungsiKantor Komunikasi Kepresidenan
Tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah menyelenggarakan pemberian dukungan terhadap Presiden pada melaksanakan komunikasi juga informasi kebijakan strategis juga kegiatan prioritas Presiden. Hal ini dijelaskan di Bagian Kedua mengenai ‘Tugas serta Fungsi’ pada Perpres ini.
Sebagaimana tercantum pada Pasal 4, Kantor Komunikasi Kepresidenan berfungsi sebagai berikut:
a. Pelaksanaan analisis isu lalu informasi aktual, strategis, kemudian kebijakan pemerintah terhadap kebijakan strategis lalu kegiatan prioritas Presiden
b. Pelaksanaan pengelolaan materi dan juga strategi komunikasi menghadapi isu juga informasi aktual, strategis, dan juga kebijakan pemerintah terhadap kebijakan strategis serta inisiatif prioritas Presiden
c. Pelaksanaan diseminasi informasi lalu media komunikasi kebijakan strategis serta acara prioritas Presiden
d. Pelaksanaan koordinasi kemudian sinkronisasi informasi strategis juga evaluasi komunikasi antar kementerian / lembaga terhadap kebijakan strategis juga inisiatif prioritas Presiden
e. Pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden



