Cegah Pencucian Uang serta Pendanaan Terorisme, PPATK Gelar Pembinaan Derajat Lanjutan

DEPOK – Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengadakan pelatihan dalam bidang pencegahan kemudian pemberantasan langkah pidana pencucian uang juga aktivitas pidana pendanaan terorisme untuk tingkat lanjut.
Pelatihan yang digunakan berlokasi di area Pusdiklat APU-PPT PPATK, Depok, belum lama ini merupakan kerja sebanding PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) dengan PPATK.
Pelatihan yang digunakan disertai 34 karyawan MUF dari lintas unit kerja kantor pusat dan juga kantor cabang ini diselenggarakan selama dua hari dengan tema “Identifikasi kemudian Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan lalu Transaksi Keuangan Tunai bagi Perusahaan Pembiayaan.”
Corporate President Office EVP MUF Zakaria Halim mengatakan, pelatihan ini merupakan komitmen MUF sebagai pelaku usaha jasa keuangan untuk mengedepankan integritas.
Pelatihan ini juga untuk meningkatkan keterampilan juga pemahaman pegawai terhadap penerapan kegiatan Anti Pencucian Uang juga Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) kemudian Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), khususnya di mengidentifikasi operasi keuangan mencurigakan operasi keuangan tunai.
“Pelatihan ini merupakan salah satu dari rangkaian kolaborasi antara MUF dengan PPATK yang tersebut meliputi Diskusi Group Discussion (FGD), Diseminasi, kemudian keikutsertaan perusahaan pada Financial Integrity Rating (FIR), Pelaksanaan Survei Angka Prestasi PPATK, hingga pemanfaatan program yang tersebut dimiliki PPATK oleh perusahaan. Bersama dengan PPATK, kami mengupayakan perusahaan untuk menjadi pionir pada penerapan inisiatif APU-PPT & PPPSPM di tempat sektor pembiayaan,” ungkap Zakaria.
Kepala Pusdiklat APU-PPT PPATK Akhyar Effendi mengapresiasi MUF yang mana terlibat berkolaborasi untuk penguatan acara APU-PPT & PPPSPM melalui pelatihan tingkat lanjutan ini.
Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan pegawai perusahaan di mengidentifikasi dan juga menganalisis kegiatan keuangan yang mana mencurigakan.
“Kami berharap kerja identik strategis ini dapat terus terjalin untuk mengupayakan upaya pencegahan kemudian pemberantasan TPPU dan juga TPPT di tempat Indonesia,” ucapnya.



