Nasional

Ahok Sebut Mengakali Putusan MK Sama Saja Merusak Sistem Ketatanegaraan

JAKARTA – Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyatakan mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serupa semata merusak sistem ketatanegaraan. Hal itu Ahok ungkapkan mencermati penundaan Rapat Paripurna DPR yang tersebut mengkaji RUU pemilihan kepala daerah yang digunakan disinyalir akan menabrak Putusan MK.

Adapun, pernyataan yang dimaksud Ahok komunikasikan melalui story akun Instagram pribadinya, @basukibtp yang digunakan ia unggah Kamis (22/8/2024).

“Melawan/mengakali putusan MK sejenis sekadar merusak sistem ketatanegaraan kita. Sekali lagi, telah sepatutnya semua pihak taat konstitusi yang digunakan juga berfungsi menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Ahok.

Akan hal itu, Ahok menegaskan telah patutnya semua pihak menjaga konstitusi sebagai hukum tertinggi di area Indonesia. Menurutnya, putusan MK pun harusnya ditaati.

“MK adalah lembaga tinggi yang mana bertugas mengawal agar Konstitusi tetap memperlihatkan diterapkan. Sehingga, telah seharusnya putusan MK ditaati oleh semua pihak,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR akan mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) sekaligus rapat Badan Musyawarah (Bamus) kembali untuk menjadwalkan ulang Rapat Paripurna. Hal ini dengan jadwal pengesahaan RUU PIlkada.

Mekanisme ini akan ditempuh menyusul langkah ditundanya pengesahan draf RUU pemilihan kepala daerah pada Kamis (22/8/2024) lantaran tidaklah memenuhi kuorum.

“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan serta tatib yang mana ada, sehingga hari ini pengesahan tidak ada dapat dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di jumpa persnya dalam Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Kendati demikian, legislator Gerindra itu tiada mengetahui kapan rencana Rapim serta Bamus itu akan digelar. Hal ini dikatakan Dasco pada waktu menjawab apakah memungkinkan jelang pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah itu baru akan digelar.

“Ya kita akan liat mekanisme juga yang digunakan berlaku, apakah nanti mau diadakan Rapim juga Bamus, akibat itu ada aturannya saya belum bisa jadi jawab kita akan lihat lagi lihat di beberapa pada waktu ini,” paparnya.

Related Articles

Back to top button