Nasional

Tugas, Fungsi, Peran, dan juga Tanggung Jawab Mahkamah Konstitusi

JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) baru memutuskan dua perkara gugatan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pertama gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang digunakan diajukan Partai Buruh kemudian Partai Gelora terkait persyaratan pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah 2024, sedangkan yang digunakan kedua perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang diajukan dua pelajar A Fahrur Rozi kemudian Anthony Lee terkait usai calon kepala daerah.

Atas perkara pertama, MK memutuskan mengabulkan sebagai gugatan yang tersebut diajukan Partai Buruh kemudian Partai Gelora. MK memberikan kesempatan untuk parpol mengusung calon pada pemilihan gubernur walaupun tidaklah mempunyai kursi DPRD. Sedangkan perkara kedua, MK menyatakan bahwa calon gubernur lalu duta gubernur minimal berusia 30 tahun ketika ditetapkan sebagai calon tidak pada waktu dilantik.

Tugas juga Fungsi Mahkamah Konstitusi

MK miliki empat kewenangan utama juga satu kewajiban sebagaimana diatur di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945:

1. Pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945

MK berwenang menguji konstitusionalitas undang-undang terhadap UUD 1945. Ini adalah berarti MKRI berperan sebagai penjaga supremasi konstitusi, melakukan konfirmasi bahwa setiap undang-undang yang mana dibuat oleh legislatif bukan bertentangan dengan dasar-dasar konstitusi negara. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka MK memiliki wewenang untuk membatalkan undang-undang tersebut.

2. Memutus Sengketa Kewenangan antar-Lembaga Negara

MK miliki kewenangan untuk memutus sengketa kewenangan antara lembaga negara yang digunakan diberikan oleh UUD 1945. Kewenangan ini penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan kemudian mengurangi terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.

3. Memutus Pembubaran Partai Politik

MK juga berwenang memutus perkara pembubaran partai politik. Kewenangan ini diberikan untuk meyakinkan bahwa partai kebijakan pemerintah yang digunakan ada tak bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi juga konstitusi.

4. Memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

Salah satu fungsi vital MK adalah memutus perselisihan hasil pemilihan umum, baik di tempat tingkat nasional maupun daerah. Keputusan MK di hal ini bersifat final lalu mengikat, sehingga miliki dampak segera terhadap legitimasi pemerintahan yang terbentuk.

Selain keempat kewenangan tersebut, MK juga memiliki kewajiban untuk memberikan putusan menghadapi pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai dugaan pelanggaran yang digunakan dijalankan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, yang tersebut dapat berujung pada proses pemakzulan (impeachment).

Peran Mahkamah Konstitusi

Sebagai penjaga konstitusi, MK berperan di memverifikasi bahwa konstitusi dilaksanakan secara konsisten juga adil. MK berfungsi sebagai pelindung hak-hak konstitusional warga negara, dengan memberikan kepastian hukum pada setiap tindakan yang mana diambil. Dengan demikian, MK berkontribusi pada memulai pembangunan lalu meningkatkan kekuatan negara hukum yang dimaksud demokratis di area Indonesia.

Selain itu, MK juga berperan pada menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga-lembaga negara. Dengan mengadili sengketa kewenangan antar lembaga, MK meyakinkan bahwa setiap lembaga negara berfungsi sesuai dengan mandat konstitusi, tanpa ada yang digunakan melampaui batas kewenangannya.

Tanggung Jawab Mahkamah Konstitusi

Tanggung jawab utama MK adalah menjalankan kekuasaan kehakiman dengan adil, independen, juga sesuai dengan amanat konstitusi. MK harus meyakinkan bahwa setiap putusan yang mana diambil didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan serta kepastian hukum, juga tiada dipengaruhi oleh tekanan urusan politik atau kepentingan lain dalam luar hukum.

Sebagai lembaga negara yang tersebut independen, MK bertanggung jawab untuk rakyat Indonesia untuk menegakkan hukum serta keadilan, juga menjaga integritas lalu kredibilitas sistem hukum nasional. Setiap tindakan yang tersebut diambil oleh MK harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun moral, akibat berdampak segera pada keberadaan hidup sebagai bangsa juga bernegara.

Kesimpulan

MK memiliki peran yang dimaksud sangat strategis di menjaga tegaknya hukum lalu konstitusi dalam Indonesia. Dengan kewenangan yang tersebut diberikan oleh UUD 1945, MK meyakinkan bahwa segala tindakan pemerintah lalu lembaga negara lainnya sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia. Melalui tugas dan juga tanggung jawabnya, MK berkontribusi secara signifikan pada menciptakan pemerintahan yang adil, transparan, juga akuntabel, juga pada menjaga stabilitas urusan politik lalu hukum dalam Indonesia.

MG/Audina Athiyyah

Referensi
Gaffar, J. M. (2009). Kedudukan, fungsi dan juga peran Mahkamah Konstitusi di sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Jurnal Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 1-20.

Related Articles

Back to top button