BP2MI Kembali Raih Penghargaan JDIHN dari Kemenkumham

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) menyabet peringkat terbaik II Derajat Lembaga pemerintahan Non Kementerian (LPNK) untuk konteks pengelolaan Jaringan Dokumentasi kemudian Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa BP2MI mengurus produk-produk hukum yang digunakan sudah dibuat.
Ini sekaligus sebagai pembuktian BP2MI terus-menerus memberikan yang mana terbaik di hal pelayanan warga khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) . “Alhamdulillah BP2MI tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II,” kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi yang dimaksud hadir secara langsung menerima penghargaan, Kamis (22/8/2024).
Rinardi berharap prestasi dan juga capaian yang tersebut baik yang dimaksud seharusnya dipertahankan. Bahkan ditingkatkan lagi arah lebih besar baik untuk peluang kerja berikutnya. ”Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan Lembaga yang dimaksud kita cintai ini,’’ ujarnya.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen BP2MI melalui Biro Hukum kemudian Hubungan Komunitas di pelayanan dokumentasi dan juga informasi hukum. Proses penyerahan Penghargaan berlangsung di tempat Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Acara JDIHN ini diadakan setiap tahun oleh Kemenkumham .
Menteri Hukum lalu Hak Asasi Individu (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang mana diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana pada sambutannya menyampaikan apresiasi untuk seluruh anggota JDIHN. Karena telah terjadi memacu terdokumentasikannya dokumen hukum kemudian terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang lengkap, akurat, serta mudah diakses.
‘’Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum. Dimana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah di mewujudkan literasi hukum di area masyarakat. JDIHN telah dilakukan mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum untuk masyarakat,” katanya.
Widodo berharap para pimpinan juga anggota JDIHN tetap saja berazam untuk melaksanakan pengelolaan JDIH agar lebih banyak optimal lagi. Tema yang diusung pada Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yakni “JDIHN Berkualitas Menguatkan Literasi lalu Kepatuhan Hukum”.
Pemilihan tema menurut Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN, Jonny Pesta Simamora, sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah di Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan literasi dan juga kepatuhan hukum melalui JDIHN. Terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir.
Ini terlihat dari meningkatnya jumlah keseluruhan anggota yang tersebut terintegrasi juga peningkatan laporan oleh anggota JDIHN. Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi sudah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan dalam tahun 2022 menjadi 736 laporan pada tahun 2023. ”Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” ujarnya.

