Lifestyle

Aaliyah Massaid Laporkan 3 Akun Media Massa Sosial melawan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

JAKARTA – Aaliyah Massaid melaporkan beberapa akun media sosial akibat dugaan pencemaran nama baik.

Akun media sosial yang disebutkan dilaporkan lantaran menghasilkan tuduhan kalau Aaliyah telah lama hamil lebih lanjut dulu ketika menikah dengan Thariq Halilintar.

“Benar bahwa pada waktu ini Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan melawan dugaan aktivitas pidana yang tersebut dilaporkan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam untuk awak media, Mulai Pekan (26/8/2024).

Laporan yang dimaksud dibuat pada 22 Agustus 2024 menghadapi nama Aaliyah Massaid alias AM.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, pada waktu ini pihaknya berada dalam memburu penyebar berita tak benar tersebut.

“Saat sdr AM mengawasi ada 2 akun TikTok dan juga satu akun youtube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di area luar nikah. Padahal menurut pelapor sampai pada waktu ini tiada hamil,” kata Ade.

Laporan Aaliyah terkait dengan pasal pidana dalam mana seseorang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal yang dimaksud diketahui umum pada bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang digunakan diadakan melalui sistem elektronik. Hal itu sebagaimana dimaksud di pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU no 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua melawan UU No 11 tahun 2008 tentang Data serta Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 310 dan/atau pasal 311 dan/atau pasal 315 KUHP.

Related Articles

Back to top button