Ammar Zoni Pertimbangkan Banding Jika Putusan Hakim Terlalu Berat

JAKARTA – Ammar Zoni berada dalam mempertimbangkan langkah hukum lebih tinggi lanjut dengan mengajukan banding jikalau putusan vonis hakim di persoalan hukum narkoba yang digunakan yang dihadapi lebih lanjut berat dari yang dimaksud diharapkan.
Ammar Zoni, yang digunakan pada waktu ini sedang menjalani proses peradilan, menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur banding demi mendapatkan keadilan yang sesuai. Hal ini diungkap segera oleh kuasa hukum mantan suami Irish Bella tersebut, Tantri Syahreza.
Menurut Tantri, sikap ini diambilnya sebagai upaya untuk menghadapi kemungkinan vonis yang dimaksud tidaklah sesuai dengan ekspektasi Ammar serta kelompok kuasa hukumnya.
“Yang disampaikan ke saya itu, Ammar siap untuk banding. Kalau nanti putusannya melebihi perkiraan kami,” kata Tantri pada Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Barat, Selasa (20/8/2024).

Foto/Ayu Utami Anggraeni
Sementara itu, sidang putusan tindakan hukum narkoba Ammar yang seharusnya diselenggarakan hari ini ditunda. Ini adalah oleh sebab itu majelis hakim masih mempelajari surat dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ayah dua anak itu dengan hukuman 12 tahun penjara juga denda Rp2 miliar.
Di sisi lain, Tanri menilai tindakan majelis hakim terkait kliennya telah tepat.




