Cara negara Israel Bekukan dan juga Kuasai Pajak Rakyat Palestina

JAKARTA – negara Israel sejak Januari lalu sudah menyetujui rencana untuk memungut pajak dari rakyat Palestina yang digunakan dialokasikan untuk Kawasan Gaza dikirim ke Norwegia bukanlah terhadap Otoritas Palestina (PA).
Sejak November 2023, pajak yang digunakan biasanya dikirim ke Kawasan Gaza telah dilakukan dibekukan otoritas Israel. Berdasarkan ketentuan kesepakatan yang digunakan dicapai pada 1990-an, negara Israel memungut pajak melawan nama Palestina dan juga melakukan transaksi bulanan ke PA sambil mengawaitu persetujuan Kementerian Keuangan.
Sementara, PA diusir dari Jalur Kawasan Gaza pada 2007, berbagai pegawai sektor rakyat di area tempat kantong itu tetap saja mempertahankan pekerjaan merek juga terus dibayar dengan pendapatan pajak yang tersebut ditransfer.
Beberapa minggu setelahnya serangan gerakan Hamas di dalam negara Israel selatan pada 7 Oktober, tanah Israel mengambil langkah untuk menahan pembayaran yang ditujukan bagi para karyawan di dalam Jalur Daerah Gaza dengan alasan merekan dapat jatuh ke tangan Hamas.
“Dana yang digunakan dibekukan itu tak akan ditransfer ke Otoritas Palestina, tetapi akan tetap memperlihatkan berada di tempat tangan negara ketiga,” ujar Kantor Pertama Menteri negeri Israel pada sebuah pernyataan yang dirilis beberapa waktu lalu diambil dari Al Jazeera, Selasa (20/8/2024).
Israel Kendalikan Pajak Palestina
Sistem pengumpulan pajak juga bea cukai oleh tanah Israel berhadapan dengan nama PA lalu ditransfer ke otoritas yang disebutkan setiap bulan disetujui di perjanjian 1994, yang dimaksud dikenal sebagai Protokol Paris, kesepakatan itu dimaksudkan untuk mengatur hubungan ekonomi antara tanah Israel kemudian wilayah Palestina yang diduduki hingga penyelesaian damai akhir dicapai antara kedua negara.
Pendapatan pajak yang tersebut dikumpulkan negeri Israel berhadapan dengan nama PA berjumlah sekitar USD188 jt setiap bulan mencakup 64% total pendapatan otoritas tersebut.


