Lifestyle

Armor Toreador Punya Bukti yang digunakan Diklaim Bakal Ringankan Proses Hukumnya pada Pengadilan

JAKARTA – Armor Toreador mengaku siap menjalani proses hukum menghadapi perkara dugaan KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.

Sebab, proses restoratif atau restorative justice juga tiada bisa saja diadakan sebab laporan polisi yang dilayangkan Cut Intan Nabila itu merupakan laporan polisi model A.

“Ketika kita telah begitu kan mengundurkan diri dari penyataan dari polisi, Polres. Ya, restorative justice itu kan berarti harus mirip pelapor. Ternyata pelapor tak melaporkan. Kita bukan sanggup melakukan itu (restorative justice),” kata Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, di area Polres Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.

Alhasil sekarang ini Armor Toreador semata-mata dapat pasrah untuk menghadapi persidangannya kelak. Oleh sebab itu, Armor melalui kuasa hukumnya telah terjadi menyiapkan bukti.

“Kita sudah ada siapkan, kita telah siapkan. Tapi kita tidak ada mau mengakses di tempat media. Kita siapkan, termasuk dalam pengadilan kita sudah ada disiapkan. Armor telah siap untuk mengambil bagian proses hukum,” ungkap Irwansyah.

Bukti yang dimaksud digadang-gadang akan meringankan hukuman Armor Toreador.

“Insya Allah, mudah-mudahan (bisa meringankan),” ujar Irwansyah.

Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan tindakan hukum KDRT yang tersebut diadakan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, pada Selasa (13/8/2024). Dalam unggahan yang disebutkan tampak Armor memukul Intan dengan brutal lalu bahkan bayi yang tersebut baru lahir mengambil bagian tertendang oleh Armor.

Kini berkas tindakan hukum KDRT Armor terhadap Cut Intan Nabila telah terjadi dilimpahkan dari Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor.

Related Articles

Back to top button