Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan di area Ibukota Liar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar merespons kabar adanya rencana muktamar tandingan yang tersebut akan dijalankan pada DKI Jakarta pada 2-3 September 2024. Menurutnya, pelaksanaan muktamar tandingan itu bersifat liar.
“(Muktamar tandingan) itu liar,” tegasnya seusai melakukan penutupan Muktamar VI PKB di dalam Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Mingguan (25/8/2024).
Pria yang digunakan akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang tersebut beri keleluasaan pada pihak yang tak jelas. “Tidak ada aturan hukum Indonesia yang tersebut memberikan keleluasaan untuk orang-orang yang tersebut bukan jelas dari mana. Ya, tentu saja,” tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar lebih banyak terpencil terkait muktamar tandingan itu. “Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan menyelenggarakan muktamar tandingan di dalam Jakarta. Rencana muktamar itu dijalankan dikarenakan Muktamar VI PKB di tempat Bali dianggap bukan sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB dalam Bali dijalankan secara tertutup lalu menyalahi prinsip kaidah demokrasi dan juga cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan publik juga wisatawan di area seluruh Bali,” kata Malik, Akhir Pekan (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB terhadap Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.


