Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya

JAKARTA – Ramai di area media sosial belakangan ini rumor yang mana menyebutkan bahwa kemunculan penyakit Mpox merupakan efek samping dari vaksin COVID-19. Bahkan, sebuah narasi yang menyebar itu juga mengklaim bahwa terjadinya Mpox lantaran efek hancur sistem kekebalan tubuh yang mana disebabkan oleh vaksin COVID-19.
Kementerian Aspek Kesehatan membantah dengan tegas rumor atau narasi yang beredar tersebut.
Juru Bicara Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril menjelaskan, Mpox kemudian Virus Corona merupakan dua penyakit yang berbeda. Mpox sudah pernah muncul sangat sebelum kemunculan SARS-CoV-2 pemicu Virus Corona lalu vaksin COVID-19.
Berdasarkan informasi Organisasi Bidang Kesehatan Global (WHO), persoalan hukum Mpox pada manusia pertama kali dilaporkan di area Republik Demokratik Kongo pada 1970.
“Mpox juga Pandemi ini dua penyakit yang digunakan berbeda. Sebelum Wabah ada, Mpox telah ada. Mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 lalu endemis dalam Afrika barat serta sedang seperti di dalam Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, lalu Uganda,” beber dr. Syahril, mengutip keterangan pers Kemenkes, Awal Minggu (2/9/2024).
“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi tidaklah sporadis,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut dr. Syahril, WHO menyatakan status Kedaruratan Kesejahteraan Publik yang digunakan Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Indonesia pun ada satu perkara terkonfirmasi waktu itu, lalu tahun 2023 berlanjut lalu 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO.
Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan persoalan hukum di area Afrika Tengah lalu Afrika Barat, teristimewa di dalam Republik Demokratik Kongo kemudian beberapa orang negara di area Afrika. Selanjutnya, perkara Mpox juga dilaporkan negara-negara lain di dalam luar Afrika.



