Indofarma Bakal Jual Aset buat Bayar Gaji Karyawan, Serikat Pekerja Bilang Begini

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana berjualan sebagian aset PT Indofarma Tbk atau INAF. Dana dari hasil operasi ini digunakan untuk membayar pendapatan dan juga kewajiban karyawan INAF.
Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Indofarma, Meidawati menyebut, transaksi jual beli aset membutuhkan proses panjang. Sementara, karyawan yang tersebut tidaklah dipenuhi hak-haknya sejak Januari-Agustus 2024 membutuhkan pendapatan untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
“Bicara perdagangan aset ini bukan mudah, kemudian butuh proses. Sementara kami telah di tempat titik nadir terbawah, ketika gajian tidaklah full, bukan terbayarkan. Sedangkan banyak hal-hal yang tersebut perlu diurus, untuk makan sekadar telah susah,” ujar Meidawati terhadap wartawan, Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, Indofarma harus menegaskan bahwa aset yang dimaksud dilepas diselesaikan bisa saja diselesaikan secepatnya, sehingga tak ada masalah. Sebaliknya, jikalau memakan waktu lama, maka perlu ada intervensi pemerintah agar perusahaan bisa saja membayar hak-hak karyawan.
SP sendiri membeberkan sebanyak 1.100 karyawan Indofarma belum menerima upah penuh sejak awal tahun. Sementara, ada sekitar 400 eks karyawan yang mana tak mendapat hak pesangon, pensiunan, hingga santunan kematian.
“Kalau pemerintah ini memberikan perhatian khusus bisa saja mempercepat, kita juga gak tahu. Tapi harapan kami bicara persoalan hak-hak kami, yang tersebut pertama mampu dibayarkan,” paparnya.
“Yang kedua upah sanggup dinormalkan, artinya sampai sekarang dari awal tahun kami tidaklah mendapatkan upah yang penuh. Dan yang telah pensiun kan belum dibayarkan juga telah hampir dua tahun,” lanjut dia.
Dikarenakan persoalan hukum dugaan korupsi yang tersebut melilit Indofarma, perusahaan tak mampu memenuhi hak karyawan. Meidawati menyebut, ada beberapa karyawan yang tersebut mengalami pemotongan upah hingga 50 persen.
“50-90 persen itu yang mana diterima dari Januari sampai Agustus. Sampai tanggal ini September juga belum gajian. Artinya sejak Januari sampai September kami tak menerima penghasilan secara full. Ada juga tunjangan-tunjangan yang mana belum dibayarkan,” ucap Meidawati.



