3 Fakta Pungutan Liar yang dimaksud Harus Disetor dr. Aulia Risma ke Senior PPDS Undip yang Sangat Tidak Manusiawi

JAKARTA – Meninggalnya dr. Aulia Risma sampai ketika ini masih mencuri perhatian berbagai pihak sebab terdapat banyak misteri pada perkara bunuh diri tersebut. Setelah diadakan penyelidikan oleh Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes), beberapa fakta penting akhirnya mulai terungkap.
Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) yang dimaksud meninggal dunia pada waktu malam 12 Agustus 2024 di tempat kamar kosnya, Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang.
Berdasarkan kronologi kejadian, korban meninggal pada kamar kosnya pasca diduga menyuntik diri sendiri menggunakan obat bius sehari sebelum mengembuskan napas terakhir. Dari tindakan hukum bunuh diri itu, banyak pihak yang dimaksud menduga kalau dr. Aulia Risma meninggal disebabkan oleh bullying lalu perundungan.
Setelah dijalankan penyelidikan oleh Kemenkes, terungkap fakta bahwa meninggalnya mahasiswi Undip itu memang sebenarnya disebabkan oleh perundungan. Bahkan pada proses investigasi terkuak, terdapat oknum-oknum pada kegiatan PPDS yang tersebut melakukan pungutan liar pada dr. Aulia. Berikut ini beberapa faktanya.
Fakta Pungutan Liar yang mana Harus Disetor dr. Aulia Risma
1. Dilakukan oleh Oknum Senior sejak Semester Awal
Pungutan liar ini diduga diadakan oleh oknum dokter senior untuk almarhum mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dr. Aulia Risma Lestari.
Berdasarkan kesaksian, permintaan pungli ini telah terjadi berlangsung sejak almarhumah masih pada semester 1 sekolah atau dalam sekitar Juli hingga November 2022.
2. Pungli Dilakukan untuk Kepentingan Senior
Disebutkan kalau dr. Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya. Ia juga menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
Kebutuhan non-akademik yang dimaksud meliputi membiayai penulis lepas untuk menghasilkan naskah akademik senior, menggaji OB, lalu berbagai permintaan senior lainnya.
3. Besaran Pungli Mencapai Rp40 Juta
Diketahui pula kalau dr. Aulia Risma kerap diminta untuk menyetor Rp20 jt hingga Rp40 jt per bulan, dalam luar biaya sekolah resmi yang mana diadakan oleh oknum-oknum di kegiatan tersebut.
Pemalakan yang dimaksud telah lama diadakan sejak semester pertama itulah yang mana dinilai sangat memberatkan almarhumah dan juga keluarga. Faktor ini yang diduga menjadi pemicu awal dr. Aulia mengalami tekanan di pembelajaran.
Bukti dari kesaksian pungli ini sudah ada diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih tinggi lanjut. Sejauh ini, proses investigasi terkait dugaan bullying masih terus diproses oleh Kemenkes dengan pihak kepolisian.




