Kesehatan

Indonesia Siap Datangkan 1.600 Dosis Vaksin Cacar Monyet dari Denmark

JAKARTA – Dalam upaya menguatkan langkah pencegahan terhadap penyebaran cacar monyet atau Mpox, Indonesia siap mendatangkan 1.600 dosis vaksin dari Denmark. Menteri Kesejahteraan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pengiriman vaksin ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk melindungi penduduk dari peluang wabah yang tersebut lebih lanjut luas.

Menurut Budi, vaksin cacar monyet ini diharapkan tiba pada minggu ini. Sebelumnya, Indonesia sudah pernah mempunyai 1.000 dosis vaksin, dengan 40 dosis tersisa yang digunakan akan segera dikirim ke Bali.

“Kita sedang datangkan 1.600 (vaksin cacar monyet) lagi, akan datang minggu ini dari Denmark,” kata Budi di dalam Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Vaksinasi ini ditujukan untuk kelompok berisiko tinggi. Seperti petugas laboratorium, tenaga kesehatan, serta kelompok lain yang tersebut rentan terhadap penularan.

“Untuk orang-orang yang tersebut berisiko tinggi seperti petugas lab, tenaga kemampuan fisik kemudian grup-grup yang mana berisiko tinggi. Itu kita vaksinasi,” jelasnya.

Budi juga mengungkap bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah lama mengarahkan untuk mendekati pemerintah Negeri Sakura guna mendapatkan tambahan vaksin. Hanya saja, Negeri Matahari Terbit belum bersedia mengekspor vaksin tersebut.

“Rencana kita mau mencoba agar bisa saja dapat agak banyak lah, yang dimaksud dari Negeri Sakura ini,” ungkapnya.

Saat ini, vaksin cacar monyet bukanlah untuk rakyat umum akibat ketersediaannya yang tersebut terbatas lalu harganya yang digunakan tinggi yakni sekitar Rp3,5 jt per dosis. Penularan penyakit ini, yang digunakan sebagian besar melalui kontak seksual, berbeda dengan Covid-19, sehingga vaksin difokuskan pada kelompok-kelompok tertentu.

“Memang vaksin ini bukanlah untuk warga umum. Karena itu tadi, penularannya bukanlah seperti ini (Covid-19). Penularannya benar-benar ada kontak seksual 95 persen yang mana sejenis seperti HIV,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button