Perangi Hoax pada waktu pemilihan kepala daerah Serentak 2024, Kemenkominfo Siapkan Kanal Khusus

JAKARTA – Kementerian Komunikasi juga Informatika (Kemenkominfo) akan mempersiapkan kanal khusus untuk memerangi hoax atau berita bohong mendekati pemilihan gubernur Serentak 2024. Kanal yang disebutkan dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan apabila menemukan hoax.
Direktur Jenderal Aplikasi juga Data Publik Kemenkominfo Prabu Revolusi mengungkapkan langkah ini diadakan sebagai pencegahan serta meyakinkan pilkada yang digunakan damai. Mengingat pada waktu kontestasi demokrasi sejumlah tersebar berita-berita bohong.
“Salah satu yang digunakan akan kita luncurkan di waktu dekat juga adalah kanal untuk bisa jadi menginformasikan serta juga melaporkan temuan hoax seputar pilkada,” kata Prabu di area Kantor Kominfo, DKI Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Prabu berharap kanal yang dimaksud dapat menggalang kelancaran pilkada dengan menangkal penyebaran hoax yang digunakan dapat mengganggu proses demokrasi. Ia menjelaskan Kemenkominfo juga telah dilakukan melakukan rapat dengan sebagian wadah media sosial.
Langkah ini dijalankan untuk menegaskan komitmen bersatu di merespon cepat terhadap penyebaran berita bohong terkait pilkada. Ini adalah dinilai penting lantaran hoax dapat menyebar hingga 20 kali lebih lanjut cepat dibandingkan proses klarifikasinya.
“Nah kami sedang mendirikan kesepakatan dengan platform digital serta juga tentunya didukung oleh media mainstream, untuk sanggup merespon cepat terhadap konfirmasi penyebaran berita hoaks,” ujarnya.
Prabu juga mengungkapkan bahwa setiap hari Kemenkominfo menerima laporan tentang ribuan hoax yang digunakan beredar pada ruang sosial media lalu pemberitaan terkait dengan pilkada. Laporan ini diperoleh melalui mesin pemantau yang dimaksud dimiliki oleh pasukan Aptika.
Berdasarkan laporan ini, pihaknya telah dilakukan mengambil tindakan tegas, termasuk memohonkan klarifikasi dari sistem juga penerbit yang menyebarkan informasi tersebut, juga melakukan penutupan atau takedown terhadap konten yang tersebut terbukti hoax.



