Selain Brasil, Hal ini Daftar Negara yang tersebut Memblokir X

JAKARTA – Beberapa negara memblokir media media sosial X . Bahkan ada yang mana hampir dua dekade melarangnya. Salah satunya adalah China yang dimaksud melarang Twitter sejak Juni 2009, sebelum platform digital yang disebutkan memperoleh kedudukan berpengaruh di media dan juga urusan politik Barat selama 2010an.
Pemerintah Brasil bergabung di daftar negara yang dimaksud melarang X. Arabnews melansir, Rabu (4/9/2024) negara Brasil mulai memberlakukan pelarangan pada Hari Sabtu lalu (31/8/2024).
Selain larangan permanen, beberapa negara sudah membatasi akses ke jaringan media sosial X yang mana banyak digunakan oleh para pembangkang kebijakan pemerintah untuk berkomunikasi. Mesir, misalnya, melakukannya pada 2011 selama pemberontakan Arab Spring pada 2014 lalu 2023 di tempat Turki serta Uzbekistan sekitar pemilihan presiden negara yang disebutkan pada 2021.
Beberapa negara lainnya, seperti Beijing memberlakukan pelarangan sejak penindasan pemerintah terhadap demonstrasi pro-demokrasi di tempat Lapangan Tiananmen pada ibukota pada 20 tahun lalu. Sejak pada waktu itu, sejumlah orang China beralih ke alternatif lokal seperti Weibo serta WeChat.
Twitter juga diblokir oleh Teheran pada 2009, ketika gelombang demonstrasi terjadi setelahnya pemilihan presiden bulan Juni yang dimaksud diperdebatkan. Jaringan ini telah lama digunakan sejak ketika itu untuk menyampaikan informasi terhadap dunia luar tentang gerakan-gerakan pembangkang, termasuk demonstrasi menentang penindasan hak-hak perempuan oleh Iran sejak akhir 2022.
Negara Asia Tengah yang tersebut terisolasi, Turkmenistan memblokir Twitter pada awal 2010an bersamaan dengan banyak layanan online asing juga situs web lainnya. Pihak berwenang di area Ashgabat mengawasi dengan ketat pengaplikasian internet oleh warga yang tersebut disediakan melalui operator monopoli milik negara, TurkmenTelecom.
Sementara Pyongyang, Korea Utara membuka akun Twitter-nya sendiri pada 2010 di upaya menarik minat orang asing terhadap negara tersebut. Namun perangkat lunak yang disebutkan diblokir dengan dengan Facebook, YouTube, juga situs perjudian serta pornografi sejak April 2016. Akses internet, di area luar beberapa situs web pemerintah, berada di area bawah pengawasan ketat pemerintah di dalam rezim tertutup ini dengan akses yang digunakan dibatasi untuk beberapa pejabat tinggi.
Platform X telah lama diblokir sejak Februari 2021, ketika pihak berwenang memiliki target aplikasi mobile yang disebutkan oleh sebab itu digunakan oleh penentang kudeta militer yang mana menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi. Sejak itu, junta militer Myanmar memegang kendali ketat berhadapan dengan akses internet di area negara tersebut.




