Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Diperpanjang

JAKARTA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang. Perpanjangn itu berdasarkan Keppres No 98/2024yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Andap sendiri diminta hadir di area Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara di rangka Penyerahan Keputusan Presiden, Kamis (5/9/2024). Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut. “Nanti ya akan dijelaskan pasca menghadap dengan Bapak Mendagri serta prosesi acara selesai,” katanya.
“Baru sekadar Bapak Menteri ( Mendagri Tito Karnavian ) menyerahkan Keppres No 98/2024 yang digunakan ditandatangani Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” ucapannya usai menghadap Mendagri Tito Karnavian.
Di pada Keppres yang disebutkan dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Andap sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024. Menurut Andap, beliau bersatu Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, serta Bali telah dilakukan menerima Surat Keputusan Presiden.
Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang disampaikan Mendagri. Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, serta kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan kegiatan Pembangunan Nasional dalam tempat masing-masing.
Kedua, berbagai inisiatif yang mana menjadi atensi agar disikapi lalu ditindak lanjuti dengan baik, sebut cuma menyangkut kesulitan pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka kemudian sebagainya.
Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban juga Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti menimbulkan kebijakan tentang pemekaran tempat yang digunakan bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya serta lain-lain.
Andap berterima kasih berhadapan dengan kepercayaan yang digunakan diberikan kemudian kerja sebanding yang dimaksud baik selama ini. Amanah tugas yang dimaksud beliau emban merupakan tanggung jawab besar yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
”Mari kita bersinergi, berkolaborasi dan juga bekerja mirip untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan umum yang dapat berguna bagi kemaslahatan rakyat juga terwujudnya Sulawesi Tenggara yang mana semakin maju, sejahtera, juga modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tandasnya.




