Beredar Kabar Pertalite Tidak Dijual lagi, Wamen BUMN Bilang Begini

JAKARTA – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo membantah kabar yang beredar di area media sosial terkait BBM Pertalite yang mana tidaklah akan dijual lagi dalam SPBU PT Pertamina (Persero). Ia menegaskan bahwa Pertalite akan teteap dijual oleh Pertamina.
“Pertalite? Tidak ada, tiada ada (penghentian),” jelas pria yang mana akrab disapa Tiko ketika ditemui usai Acara Dialog bertemakan Optimisme Planet Usaha di Bermitra juga Menyongsong Pemerintahan Prabowo-Gibran, yang mana dilakukan di tempat Hutan Perkotaan Plataran, Senayan, Jakarta, Hari Sabtu (31/8/2024).
Menurut Tiko, isu mengenai Pertalite yang tersebut sekarang tidaklah dijual lagi pada beberapa SPBU bukanlah bertujuan untuk menghentikan perdagangan BBM yang mempunyai nilai Research Octane Number (RON) 90 tersebut.
Tiko menekankan bahwa hal yang ketika ini berada dalam diadakan pemerintah yaitu menggerakkan jumlah agregat pendaftar di dalam MyPertamina.
“Engga-engga, itu sebenernya tak ada penghentian , oleh sebab itu kita sedang menggalakkan registrasi MyPertamina. Jadi supaya kita dorong sekarang adalah proses registrasi supaya rakyat pengguna BBM Pertalite, Solar, itu menggunakan MyPertamina. Sehingga nanti dapat mendapatkan alokasi subsidi yang tersebut sesuai denganjenis kendaraannya,” papar Tiko.
Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menjamin Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tersedia dalam 7.516 SPBU atau sebanyak 97 persen dari total 7.751 SPBU Pertamina pada seluruh wilayah Indonesia.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengajukan permohonan penduduk tak perlu khawatir akan ketersediaan Pertalite pada setiap wilayah.
“Pertalite masih tersedia pada setiap wilayah, kalaupun ada yang digunakan tak menjual, itu hanya saja sekitar 3% dari total SPBU di area seluruh Indonesia,” jelas Heppy di keterangan resminya, Hari Sabtu (31/8/2024).
Lebih lanjut, Heppy menjelaskan bahwa SPBU yang tersebut jual Pertalite diatur oleh BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas dengan berbagai pertimbangan. SPBU yang mana bukan mengedarkan Pertalite mayoritas berada di dalam lokasi komersial, lokasi pemukiman menengah, tidak ada dilewati jalur transportasi masyarakat dan juga juga berlaku untuk SPBU baru.



