Ditunjuk Jadi Bendahara, dr. Aulia Risma Dipaksa Kumpulkan Uang dari Rekan Seangkatan untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kasus dugaan bunuh diri lantaran aksi perundungan yang dimaksud dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari menguak fakta baru.
Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Bidang Kesehatan RI sama-sama pihak kepolisian, ditemukan indikasi bahwa dr. Aulia dipaksa mengakumulasi uang untuk berbagai keperluan senior pada luar biaya sekolah resmi. Mulai dari membayar penulis lepas untuk menyebabkan naskah akademik senior hingga menggaji OB.
Karena itulah, dr. Aulia lantas ditunjuk bertugas menjadi bendahara untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, kemudian menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya lalu juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” ungkap Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Mingguan (1/9/2024).
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menyebabkan naskah akademik senior, menggaji OB, lalu berbagai keinginan senior lain,” lanjutnya.
Dokter Aulia sendiri juga diminta membayar uang di area luar biaya sekolah resmi yang tersebut dilaksanakan oleh oknum-oknum pada inisiatif PPDS Undip tersebut. Tak tanggung-tanggung, per bulan ia harus membayar Rp20 juta-Rp40 juta.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta-Rp40 jt per bulan,” sebut dr. Syahril.
Dokter Syahril juga mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di tempat semester 1 lembaga pendidikan atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, hal itu sudah ada berlangsung selama kurang lebih banyak dua tahun.
Dokter Aulia juga keluarganya lantas mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan pada pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tak menduga akan adanya pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.




