Lifestyle

Terungkap, dr. Aulia Risma Dimintai Uang hingga Rp40 Juta per Periode untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kementerian Aspek Kesehatan RI kembali memberikan update proses investigasi tindakan hukum dugaan bunuh diri dikarenakan aksi perundungan yang dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari.

Dalam proses investigasi itu terkuak beberapa fakta baru. Salah satunya, dugaan permintaan uang di area luar biaya institusi belajar resmi yang digunakan dijalankan oleh oknum-oknum di acara PPDS Undip untuk almarhumah dr. Aulia Risma.

“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 jt per bulan,” ujar Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Mingguan (1/9/2024).

Dokter Syahril mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di tempat semester 1 institusi belajar atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, sudah ada berlangsung selama kurang lebih lanjut dua tahun.

Namun, dugaan permintaan uang di tempat luar biaya sekolah resmi itu tak cuma berlaku untuk dr. Aulia, namun juga teman-teman seangkatannya.

Karena itulah, dr. Aulia ditunjuk menjadi bendahara angkatan untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, dan juga menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang tersebut bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya juga juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.

“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menimbulkan naskah akademik senior, menggaji OB, dan juga berbagai keinginan senior lainnya,” lanjut dr. Syahril.

Dokter Aulia lalu keluarganya lama-kelamaan mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang digunakan diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan di pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tak menduga akan ada pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.

Related Articles

Back to top button