Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan pada Kementan

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang memohonkan fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan untuk aparat penegak hukum jikalau praktik bukan terpuji yang dimaksud dijalankan.
“Hari ini saya memerintahkan untuk Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang mana saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang digunakan menjanjikan untuk calon penyedia untuk memperoleh pengadaan dalam Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan di keterangan resmi, di dalam Jakarta, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah terjadi memeriksa pihak-pihak yang tersebut terkait pengaduan kemudian hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum juga pidana khusus.
“Saya sudah pernah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait pengaduan publik yang mana saya terima sebelum dilaporkan terhadap aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa di penegakkan integritas juga pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih banyak efektif apabila dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di dalam lingkungan Kementan terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek untuk yang tersebut lain. Kita perlu mengatasi kepercayaan umum pasca badai perkara hukum di area KPK,” ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang mana merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga kemudian pernah menduduki jabatan di area KPK mempunyai komitmen yang tersebut mirip dengan Mentan pada pemberantasan korupsi dalam Kementerian Pertanian.
“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang digunakan ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang mana pada akhirnya merugikan petani kemudian mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten serta tegas menindak pejabat yang tersebut berindikasi korupsi kemudian sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 kemudian 2020.



