Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Ribu Miliar

JAKARTA – Kebijakan pembatasan substansi bakar minyak (BBM) subsidi berapa kali telah diwacanakan pemerintah, namun hingga pada saat ini belum juga diterapkan.
Pengamat Sektor Bisnis Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Presiden Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Menurutnya ada pertimbangan yang menghasilkan kebijakan pembatasan penyaluran komoditas energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan kenaikan harga juga menurunkan daya beli masyarakat.
“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan meninggal kenaikan harga kemudian menurunkan daya beli masyarakat, sehingga mampu menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga serta Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur
Dia mencatatkan data pembatasan BBM subsidi memang benar akan meninggal tarif BBM bagi konsumen yang digunakan tidak ada berhak, sehingga harus bermigrasi ke BBM non subsidi dengan tarif lebih banyak mahal.
Kendati begitu, kenaikan tarif yang disebutkan harus dilokalisir sehingga tak memicu kenaikan harga secara signifikan kemudian tidaklah menurunkan daya beli penduduk kelas menengah ke atas. “Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang di memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” paparnya.
Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok dalam Klaten Aman
Pasalnya, jumlah total beban subsidi BBM yang tersebut salah sasaran sudah ada sangat besar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, yang tersebut memberatkan beban APBN. Bila sampai dengan lengser, Presiden Jokowi tidak ada juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM subsidi, beban APBN akan diwariskan untuk pemerintahan presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.


