Kesehatan

Pakar Tegaskan Belum Ada Bukti Ilmiah BPA pada Air Galon Kemasan Polikarbonat Pengaruhi Metabolisme Tubuh

JAKARTA – Badan Pengawas Solusi lalu Makanan (BPOM) pada April lalu telah dilakukan menerbitkan peraturan terbaru, yakni Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024 tentang label pangan olahan. Peraturan ini menambahkan dua pasal dari aturan BPOM terdahulu No. 31 Tahun 2018, khusus untuk air minum pada kemasan (AMDK).

Salah satunya mengenai kewajiban pencantuman label pada air minum di kemasan berbahan plastik polikarbonat bertuliskan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat mengurangi BPA pada air minum pada kemasan’. Sosialisasi kemudian edukasi lebih banyak lanjut sangat diperlukan untuk menghindari peluang polemik yang tersebut mungkin saja muncul lantaran kesalahpahaman dan juga persepsi yang dimaksud simpang siur terhadap pasal tambahan ini.

Guru Besar Keilmuan Rekayasa Proses Pengemasan Pangan IPB Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., DEA di forum Diskusi Pakar Bersama Jurnalis Kesehatan: Wadah NGOBRAS dalam Jakarta, Selasa (10/9/2024), menyampaikan, yang mana terpenting adalah rakyat perlu memahami dengan benar kondisi apa yang digunakan bisa saja menimbulkan BPA luruh dari kemasan kemudian masuk ke air minum.

“Biasanya, migrasi atau luruhnya BPA dari kemasan ke air minum di area di galon semata-mata terjadi pada kondisi tertentu. Misalnya, jikalau dipanaskan di suhu lebih lanjut dari 250 derajat celcius,” katanya.

Nugraha menambahkan, pada proses produksi AMDK tidaklah ada proses pemanasan yang terjadi. Hanya, kemungkinan besar terpapar matahari pada proses distribusi, itu pun dengan suhu pada bawah 50 derajat celcius. Oleh sebab itu, risiko migrasi BPA ke air minum dari kemasannya akan sangat kecil.

“Masyarakat tak perlu khawatir dengan risiko paparan BPA pada kemasan galon berbahan polikarbonat. Apabila sudah ada mendapat izin edar BPOM, maka itu menjadi jaminan bahwa komoditas yang disebutkan aman dikonsumsi,” ujarnya.

Mendukung pernyataan Nugraha, Komunitas Studi Polimer yang tersebut dimotori oleh para peneliti dan juga ahli polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB) telah lama merilis hasil penelitian independen uji keamanan dan juga kualitas air minum pada kemasan galon berbahan polikarbonat dari berbagai merek ternama di tempat Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua sampel air minum pada kemasan galon yang diuji terbukti tiada mengandung BPA juga sudah pernah sesuai dengan standar juga regulasi yang dimaksud ditetapkan oleh pemerintah, juga standar internasional sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Tidak hanya saja pada Indonesia, merek-merek air minum dalam negara lain seperti Arab Saudi, Qatar, Oman, Amerika Serikat, hingga Jepun masih menggunakan kemasan berbahan polikarbonat. Bahkan lembaga US Environmental Protection Agency (EPA), badan independen pemerintah Amerika Serikat yang tersebut bertugas untuk urusan proteksi lingkungan, menetapkan referensi batas aman paparan BPA bagi manusia adalah 50 mikrogram/kg per berat badan per hari.

Air minum pada kemasan berbahan plastik polikarbonat banyak dituduh mengandung luruhan BPA serta menjadi pemicu berbagai penyakit seperti gangguan hormon, autisme pada anak, kemandulan, hingga kanker. Namun, tuduhan ini dibantah oleh beberapa pakar kebugaran yang tersebut menyatakan bahwa hingga pada waktu ini belum ada penelitian ilmiah yang tersebut membuktikan BPA ataupun air minum pada kemasan yang mana terbuat dari materi plastik polikarbonat dapat menyebabkan gangguan kebugaran bagi manusia.

“Kita perlu berpedoman pada dasar bukti ilmiah penelitian terhadap paparan BPA terhadap manusia. Hingga pada waktu ini, BPA belum terbukti secara ilmiah bisa saja menyebabkan risiko penyakit. Penelitian paparan BPA yang tersebut pada waktu ini menjadi isu di dalam sedang penduduk masih sebatas penelitian pada hewan percobaan, tidak manusia. Tentu penelitian pada hewan percobaan yang dimaksud berbeda dengan jumlah agregat paparan BPA yang digunakan bukan sengaja kita konsumsi sehari-hari,” terang Dr. dr. Laurentius Aswin Pramono, M.Epid, SpPD-KEMD, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dengan subspesialis Endokrinologi, Metabolisme, lalu Diabetes.

Related Articles

Back to top button