Bisnis

Tingkatkan Mentoring Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Rencana Inkubator Wirausaha dalam Sumsel

PALEMBANG – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi lalu Usaha Mikro Kecil juga Menengah (LPDB-KUMKM) menyetujui secara resmi kerja mirip (Memorandum of Understanding/ MoU) otoritas Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait Sinergi Bimbingan juga Pendampingan Koperasi KUMKM melalui lembaga inkubator bisnis.

MoU ini ditandatangani dengan segera oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi di rangkaian Peringatan Puncak Acara Hari UMKM Nasional 2024 yang digunakan dilakukan pada Jaka Baring Sport Center Palembang Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2024).

Kerja sejenis ini dilaksanakan sebagai payung hukum menghadapi kegiatan pendampingan serta asistensi yang mana dijalankan oleh lembaga inkubator pada Pemprov Sumsel yaitu Unbara Bisnis Park terhadap koperasi-koperasi di tempat Sumsel agar naik kelas dan juga memudahkan merekan pada mengakses pembiayaan teristimewa ke LPDB-KUMKM.

“Isinya (MoU) terdiri dari pendampingan UMKM lalu koperasi melalui inkubator yang mana sebelumnya sudah ada kita dikerjasamakan. Jadi ini sebenarnya kita belaka meningkatkan kerja sejenis agar lebih lanjut fokus lagi untuk koperasi mana yang digunakan akan mau diinkubasi,” kata Supomo.

Diharapkan dengan MoU ini akan semakin mempertegas tempat lembaga inkubator pada membantu pemerintah Pemprov Sumsel di upaya meningkatkan kompetensi dari setiap koperasi dalam wilayahnya agar miliki daya saing yang mana tinggi kemudian tambahan forward juga modern.

Supomo menambahkan dari beberapa koperasi di area Provinsi Sumsel, terdapat beberapa yang tersebut telah lama mengajukan proposal pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM.

Namun, setelahnya dilaksanakan kajian masih terdapat beberapa hal yang digunakan perlu dijalankan penyesuaian kemudian peningkatan lingkungan bisnisnya agar layak mendapatkan dana bergulir.

Oleh sebab itu peran lembaga inkubator menjadi sangat penting agar kemampuan koperasi di menyesuaikan ketentuan pengajuan pembiayaan hingga pembenahan sistem ekologi kegiatan bisnis yang digunakan dijalankan sanggup meningkat.

“Jadi kalau mau mengakses pembiayaan untuk LPDB memang sebenarnya tata kelola (koperasi) harus benar, sehat lalu lainnya. Kalau mau maju dan juga mengambil bagian yang baik, pasti ia senang dengan pendampingan yang mana dijalankan LPDB,” ujar Supomo.

Adapun kegiatan Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM pada 2024 ini dilaksanakan dengan bekerja identik 10 lembaga inkubator dari berbagai provinsi dalam Indonesia.

Mulai dari Garut Techno Park dari Provinsi Jawa Barat, Koperasi Jasa Kreasi Bekerjasama Indonesia dari Provinsi Aceh.

Selain itu, Inkubator Bisnis Universitas Hindu Indonesia dari Provinsi Bali, Hetero Inkubator dari Provinsi Jawa Tengah, Unbara Business Park dari Sumatera Selatan.

Selanjutnya, Business Learning Center (BLC) Incubator dari Provinsi Jawa Timur, Cubic Inkubator Bisnis dari Provinsi Jawa Barat, Siger Innovation Hub dari Provinsi Lampung, Amikom Business Park dari Yogyakarta, juga Inkubator Bisnis LPPM Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah.

Related Articles

Back to top button