Nasional

Masuk Rutan KPK, Tahanan Baru Ini adalah Langsung Dimintai Rp20 Juta

JAKARTA – Mantan Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firjan Taufa menyatakan mengaku dengan segera dimintai uang ‘setoran’ bulanan ketika dijebloskan ke Rutan KPK . Jika enggan membayar, maka diancam terus bekerja kemudian bukan boleh berkeliaran.

Hal ini disampaikan Firja Taufa ketika diminta keterangan sebagai saksi pada sidang persoalan hukum pungli Rutan KPK dalam Pengadilan Tipikor Jakarta, Mulai Pekan (9/9/2024). Awalnya, Firjan yang tersebut ditahan lantaran terseret pada persoalan hukum perkara korupsi pengerjaan jalan di dalam Kota Bengkalis ini mengaku diisolasi dalam Rutan KPK pada Gedung C1.

Ia kemudian dipindahkan ke Rutan Pusat KPK pada Pomdam Jaya Guntur kemudian kembali menjalani masa isolasi selama dua hari. Dalam masa isolasi ini, ia mengaku didatangi tahanan lainnya. Usut punya usut, tahanan yang mana dimaksud adalah Yoory Corneles Pinontoan lalu Juli Amar Maruf.

“Siapa yang mana datang? Ada saudara kenal Juli Amar Maruf?” tanya Jaksa di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Mulai Pekan (9/9/2024).

“Waktu saya masuk ke Rutan Guntur saya diterima Pak Yoory. Setelah diterima saya dibawa ke ruangan. Langsung disuruh tunggu sebentar kemudian dipanggil serupa Pak Yoory lalu saya dikenalkan ini Pak Juli Amar. Lalu beliau bilang ia sebagai korting,” jawab Firjan.

Ia mengaku, tidaklah mencari tahu lebih besar di mengenai istilah korting. Namun, ia mengetahui siapa sosok yang digunakan menjabat sebagai korting.

“Yang korting siapa?” tanya Jaksa.

“Juli Amar,” timpal Firjan.

“Setelah dikenalkan, saya dibilang di area di sini nggak ada kamar, penuh semua. Terus untuk sementara diisolasi. Setelah itu baru diterangkan pada di lokasi ini ada aturan mainnya,” lanjut Firjan.

Related Articles

Back to top button